Doloksanggul – detikperistiwa.co.id
Praktik kecurangan dalam penggunaan alat ukur dan timbangan di Pasar Tradisional Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, akhirnya terbongkar. Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Kopenaker) Humbahas menggelar razia mendadak pada Rabu (23/7/2025) dan menemukan sejumlah pedagang serta tengkulak menggunakan timbangan tidak sesuai standar resmi.
Razia diawali dari Jalan Rikardo Siahaan, berlanjut ke Jalan Siliwangi dan Jalan Sentosa, hingga berakhir di depan Mapolsek Dolok Sanggul. Aksi ini merupakan respons cepat dari Dinas Kopenaker setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam transaksi hasil pertanian.
Hasil pantauan awak media Mardiono Simanjuntak, ditemukan adanya praktik pengurangan berat timbangan hingga 3–4 kilogram per transaksi. Barang-barang yang ditimbang secara curang meliputi tomat, wortel, beras, gula, dan aneka sayuran lainnya. Pelaku diduga adalah tengkulak nakal yang ingin meraup keuntungan besar di atas penderitaan petani.
Kepala Dinas Kopenaker Nurlija Elita Pasaribu, S.Kom, M.Si melalui Kabid Perdagangan Mikael Simatupang mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada petani dan konsumen.
“Kami menerima informasi adanya oknum yang bermain curang. Kami langsung bergerak cepat untuk memastikan keadilan di pasar,” ujarnya.
Turut hadir dalam razia tersebut antara lain Mikael Simatupang (Kabid Perdagangan Dinas Kopenaker), Hasudungan Pandiangan (Kepala UPT Metrologi Legal), dan Lastini Lumbantoruan (Kasubbag Tata Usaha Metrologi Legal).
Seorang warga bernama Br. Manalu yang menjadi pelapor awal menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya praktik kecurangan ini.
“Pedagang seperti ini menciptakan ketidakadilan ekonomi. Ini bukan sekadar pelanggaran kecil, ini penipuan sistematis yang merugikan rakyat kecil,” katanya.
Praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Metrologi Legal, UU Perlindungan Konsumen, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Pemerintah diminta untuk memberikan sanksi tegas dan menarik seluruh timbangan ilegal dari pasar.
Mardiono Simanjuntak juga menegaskan bahwa permasalahan ini harus disikapi serius.
“Petani sudah cukup sengsara merawat tanaman dari tanam hingga panen. Jika hasilnya dibeli dengan cara curang, itu bentuk pengkhianatan terhadap jerih payah mereka,” tegasnya.
Dinas Kopenaker mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik serupa. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan iklim perdagangan yang jujur, transparan, dan berpihak kepada keadilan sosial.
detikperistiwa.co.id
L. Tamp