Tapanuli Utara – detikperistiwa.co.id
Ketua DPW SUMUT PERSADIN (Paralegal Persatuan Advokasi Indonesia), Henry Hutasoit, CPP, angkat bicara terkait terungkapnya kasus kurir narkoba jenis sabu yang diduga telah beberapa kali lolos melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit.
Henry menilai, pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan tersangka. Menurutnya, aparat penegak hukum juga harus menelusuri lebih jauh bagaimana sistem pengawasan di bandara bisa diduga ditembus berulang kali.
Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa seluruh stakeholder yang terlibat dalam pengawasan dan sistem keamanan di Bandara Silangit, termasuk General Manager (GM) Bandara.
“Kalau benar tersangka ini sudah beberapa kali lolos, maka yang harus dipertanyakan bukan hanya pelakunya, tetapi juga bagaimana sistem pengawasan di bandara bisa kecolongan berulang kali. Semua stakeholder harus diperiksa, termasuk pimpinan tertinggi di bandara,” tegas Henry.
Menurut Henry, alasan desakan tersebut cukup kuat, mengingat pernyataan tersangka berinisial AAA, yang disebut berasal dari Aceh, diduga mengindikasikan bahwa jalur tersebut bukan pertama kali digunakan.
“Kalau ini benar sudah berulang, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian biasa. Ini harus dibuka secara terang, apakah ada kelemahan sistem, kelengahan petugas, atau dugaan lain yang lebih serius,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan efektivitas alat pendeteksi serta konsistensi penerapan SOP pemeriksaan di Bandara Silangit.
“Apakah alat pendeteksi di Bandara Silangit memang tidak memadai? Atau apakah ada celah yang membuat barang seperti sabu bisa lolos berkali-kali? Ini yang harus dijawab secara terbuka kepada publik,” katanya.
Saat dikonfirmasi awak media, pihak Bandara Silangit melalui Humas hanya memberikan penjelasan singkat melalui pesan WhatsApp, dengan menyatakan bahwa seluruh proses pemeriksaan di bandara telah dilakukan sesuai SOP penerbangan.
Namun, jawaban tersebut dinilai belum menyentuh inti persoalan.
Pasalnya, pertanyaan utama yang diajukan awak media bukan sekadar soal ada atau tidaknya SOP, melainkan mengapa seorang kurir narkoba diduga bisa lolos berulang kali melalui jalur bandara yang seharusnya memiliki pengawasan ketat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas Bandara Silangit belum memberikan jawaban lanjutan atas pertanyaan substantif tersebut. Sementara itu, GM Bandara Silangit juga belum memberikan keterangan resmi.
Sikap bungkam tersebut justru memunculkan kesan bahwa pihak bandara belum menjelaskan persoalan ini secara utuh kepada publik.
Henry juga menyoroti rilis resmi pihak bandara yang merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2024.
Menurutnya, regulasi tersebut semestinya tidak hanya menjadi dasar administratif dalam pernyataan resmi, tetapi juga harus tercermin dalam pengawasan nyata di lapangan.
“Kalau memang seluruh prosedur dan ketentuan dijalankan secara ketat, maka publik tentu wajar bertanya kenapa dugaan lolos berulang kali itu bisa terjadi. Jangan sampai regulasi hanya terlihat tegas setelah kasusnya mencuat,” ucap Henry.
Ia menilai, dalam persoalan yang menyangkut keamanan penerbangan dan peredaran narkotika, jawaban normatif saja tidak cukup untuk meredam keresahan masyaraka.
Sebelumnya, pihak bandara sempat mengarahkan awak media untuk memperoleh informasi kronologi kasus tersebut dari pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Tapanuli Utara, AKP Philip Antonio Purba, SH, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Namun, untuk perkembangan lebih lanjut, awak media diarahkan berkoordinasi dengan Kasi Humas Polres Tapanuli Utara.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan rinci yang menjawab pertanyaan publik terkait bagaimana tersangka diduga bisa lolos berulang kali melalui jalur penerbangan tersebut.
Hal inilah yang kemudian memunculkan desakan agar pengusutan perkara tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, melainkan juga menyentuh sistem, prosedur, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan bandara.
Henry menegaskan, untuk memulihkan kepercayaan publik, perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pemeriksaan di Bandara Silangit.
Audit itu, menurutnya, harus mencakup alat deteksi, pola pemeriksaan, kinerja petugas, serta koordinasi antarinstansi yang memiliki kewenangan di lingkungan bandara.
“Jangan sampai bandara yang seharusnya menjadi simbol keamanan dan pintu gerbang daerah justru tercoreng karena lemahnya pengawasan. Kalau memang ada yang lalai, harus ditindak. Kalau ada dugaan keterlibatan oknum, juga harus dibongkar sampai tuntas,” tegasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut persoalan ini secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu, agar tidak menimbulkan kesan bahwa kasus ini hanya berhenti pada penangkapan kurir, tanpa menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.
Kasus ini kini tidak hanya berbicara soal tertangkapnya kurir narkoba, tetapi juga membuka pertanyaan yang jauh lebih besar: seberapa kuat sebenarnya sistem pengawasan di Bandara Silangit?
Jika dugaan lolos berulang kali itu benar, maka publik tentu berhak menuntut jawaban.


