Sadis Leher Mandor Proyek Irigasi di Gorok dengan Gergaji, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan 

GIANYAR | detikperistiwa.co.id

Sat Reskrim Polres Gianyar berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang menggorok leher mandor proyek irigasi menggunakan gergaji yang terjadi di Gianyar, Bali.

 

Ketiga pelaku yang menggergaji leher korban I Wayan Sedhana (54), ternyata adalah anak buah korban gays. Masing-masing MA (25), MF (20), dan SF (18), ketiganya asal Jawa Timur. Parannya, mereka bertiga baru bekerja lima hari di proyek saluran irigasi yang ditangani korban.

 

Dalam keterangannya Kapolres Gianyar, AKBP Chandra Citra Kusuma, ketiga pelaku ditangkap setelah kabur ke daerah perbatasan Jember–Banyuwangi. Para pelaku tega membunuh korban lantaran sakit hati sering dimarahi dan ditampar oleh korban.

 

Lanjut Kapolres Gianyar awalnya korban dipukul bagian kepala, selanjutnya leher korban digorok dengan menggunakan gergaji, tidak punya rasa kasihan dari perbuatan ketiga pelaku Teganya-teganya,” jelas Kapolres.

 

“Korban ditemukan di persawahan dalam keadaan meninggal dunia dengan beberapa luka di kepala dan leher hampir terputus,” beber Chandra Citra, Jum’at (31/10/2025).

 

Menurut Chandra, titik awal penyelidikan adalah penemuan jenazah korban yang disertai dengan gergaji yang berlumuran darah. Selain gergaji, polisi juga menemukan cangkul yang diduga digunakan untuk memukul korban.

 

“Rupanya, pelaku terlebih dulu memukul korban hingga pingsan. Setelah korban tidak sadarkan diri, para pelaku mengambil gergaji untuk menggorok leher korban,” imbuh Kapolres Gianyar.

 

Para pelaku menggergaji leher korban hingga sembilan kali tarikan gays. Hingga tulang leher nyaris putus dan korban sempat kejang-kejang. Setelah korban meninggal, ketiga pelaku memilih kabur.

 

Chandra mengungkapkan, pembunuhan tersebut dilakukan pada hari Jum’at (24/10/2025), tepatnya pada siang hari. Namun, saat itu tempat kejadian berada dalam keadaan sepi. Setelahnya, ketiga pelaku melarikan diri ke Jember dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Waduh orangnya dibunuh, motornya juga dibawa kabur. Ini sih benar-benar keterlaluan,” ungkapnya.

 

Aksi keji ketiga pelaku tersebut baru terendus pada Sabtu (25/10/2025) saat jenazah korban ditemukan Bersama senjata berupa gergaji. Berselang empat hari kemudian, barulah ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah perkebunan di Gunung Gumitir, Jawa Timur.

 

“Setelah kami amankan, pelaku mengakui segala perbuatannya dan menerangkan segala kronologi yang mereka lakukan. Memang murni hanya tiga orang ini yang melakukan pembunuhan,” ucap Chandra.

 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian yang Disertai dengan Kekerasan. Namun, polisi masih mendalami potensi adanya unsur perencanaan dalam tindakan para tersangka. Selamat mimpi indah di penjara ya jagoan kampung.

 

 

 

(Sby/Tim)