Kabupaten bekasi – detikperistiwa.co.id
Dilaksanakan nya acara pelantikan, pengambilan sumpah/janji petugas pemutakhiran data pemilih untuk desa pantai makmur kecamatan tarumajaya kabupaten bekasi, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, bupati dan wakil bupati kabupaten bekasi.
Bertempat di aula desa pantai makmur, kecamatan tarumajaya, kabupaten bekasi, Jawa Barat. Senin, 24/6/2024.
Di hadiri dari kepala desa H.mursan Hamdani S. E selaku tuan rumah,bapak topik perwakilan danramil tarumajaya,bapak ndang perwakilan dari PPK kecamatan tarumajaya,dan bapak firmansyah perwakilan dari PKD pantai makmur.
Berlangsung nya pelantikan dan pengambilan sumpah/janji petugas pemutakhiran daftar pemilih, di hadiri oleh 26 orang dari beberapa wilayah kampung sekitar desa pantai makmur yang di dominasi oleh muda mudi desa tersebut.
Wiko Andrea Iskandar selaku ketua PPS desa pantai makmur, dalam menyampaikan sambutan nya mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada kepala desa pantai makmur, atas di berikan kepercayaan nya untuk menyeleksi dan memberikan kesempatan dan kepercayaan para pemuda pemudi untuk menjadi petugas pantarlih di tingkat desa.
H. Mursan Hamdani S.E selaku kepala desa pantai makmur,selaku tuan rumah pelaksanaan pelantikan, pengambilan sumpah/janji pantarlih ini. memberikan sambutan yang sangat antusias karena dari 26 orang petugas pantarlih tingkat desa, banyak di dominasi dari para pemuda dan pemudi yang semangat untuk belajar bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas,Dalam sambutan nya beliau menyampaikan kepada 26 orang petugas pantarlih yang di sumpah janji untuk selalu berkordinasi dengan perangkat desa, rt dan rw yang berada di wilayah masing-masing untuk mendapatkan data pemilih yang akurat dan dapat di pertanggung jawabkan,dan jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun, menutup sambutannya.
Berjalan dengan lancar,tertib dan hikmat,pelantikan pengambilan sumpah/janji pantarlih desa pantai makmur telah resmi di sah kan, acara pun di tutup dengan sesi fhoto dan dilanjutkan dengan do’a.
(yusup)


