Bener Meriah – detikperistiwa.co.id
Proyek pembangunan Puskesmas Singa Mulo, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah,yang dikerjakan oleh CV RJ Group kembali menuai sorotan publik. Setelah sebelumnya dipersoalkan terkait penggunaan material pondasi yang diduga tidak sesuai standar, kini proyek tersebut kembali dipertanyakan lantaran dinilai mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas di bagian atas bangunan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu safety, maupun sabuk pengaman. Kondisi tersebut jelas membahayakan keselamatan pekerja, apalagi mereka bekerja di ketinggian dengan risiko jatuh yang sangat besar.
Ironisnya, masalah K3 ini muncul ketika persoalan pondasi proyek belum sepenuhnya selesai dibahas. Sebelumnya, proyek dengan nilai kontrak Rp174.097.290 ini diduga menggunakan batu gunung sebagai material pondasi, alih-alih batu sungai yang seharusnya dipakai sesuai standar teknis konstruksi.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media detikperistiwa.co.id kepada Imun, selaku pelaksana proyek dari CV RJ Group. Namun, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Imun tidak memberikan jawaban. Lebih jauh, nomor awak media justru diblokir olehnya.
Tidak berhenti di situ, pihak media mencoba kembali melakukan konfirmasi menggunakan nomor lain yang masih aktif. Pesan pertanyaan kembali disampaikan, namun setelah ditunggu jawaban tak kunjung datang, nomor tersebut kembali diblokir oleh Imun.
Sikap bungkam pelaksana proyek ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah Imun memang “alergi” dengan kehadiran pers yang berusaha menjalankan fungsi kontrol sosial, atau ada pihak lain yang menjadi bekingan di belakangnya sehingga merasa tidak perlu memberikan klarifikasi?
Padahal, transparansi dan keterbukaan informasi merupakan kewajiban setiap pelaksana proyek yang menggunakan dana pemerintah. Publik berhak tahu bagaimana kualitas serta proses pembangunan fasilitas kesehatan yang menjadi kebutuhan bersama. Proyek dengan dana negara seharusnya dikerjakan sesuai aturan, transparan, serta mengutamakan keselamatan pekerja dan kualitas bangunan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV RJ Group maupun pelaksana lapangan Imun belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian dalam penerapan standar K3 maupun persoalan penggunaan material pondasi.(Tim)