SAPA(Serikat Aksi Peduli Aceh) Mendukung Tim Pansus Dalam Penyelikan Dana CSR BAS.

Banda Aceh – detikperistiwa.co.id

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) sangat mendukung tim pansus yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk menyelidiki pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah.

Langkah ini dianggap sangat tepat, mengingat selama ini DPR dinilai kurang efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi salah satu pilar utama dalam pengelolaan anggaran publik.

“DPR selama ini telah gagal menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Kini saatnya DPRA harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk CSR benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” kata Ketua SAPA Fauzan Adami kepada media ini.

Fauzan menambahkan bahwa DPRA harus menyelidiki ke mana saja dana CSR Bank Aceh mengalir, mengingat pengelolaannya selama ini sering kali tertutup dan tidak transparan.

Dalam konteks hukum, pengelolaan dana CSR di Aceh diatur oleh beberapa peraturan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengamanatkan perusahaan untuk melaksanakan CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.

Sementara itu, Peraturan Daerah Aceh Nomor 10 Tahun 2016 menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut.

“Kami mendesak DPRA untuk mengawasi dan memastikan bahwa setiap dana CSR yang dikeluarkan Bank Aceh harus jelas pertanggungjawabannya,” tegasnya.

SAPA juga menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap penyimpangan. “Jika terbukti ada unsur penyelewengan, kami mendesak agar kasus tersebut segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Tidak ada tempat bagi korupsi di Aceh, terutama apabila menyangkut dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” serunya.

Selain itu, SAPA meminta DPRA untuk mendorong Bank Aceh agar lebih terbuka dalam pengelolaan dana CSR. Setiap laporan penggunaan dana harus dipublikasikan secara rutin, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan dana tersebut.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan pengelolaan dana CSR Bank Aceh tidak hanya menjadi ajang bagi perusahaan untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga benar-benar memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.

“Bank Aceh Syariah memiliki saham APBA, seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengatasi persoalan kemiskinan. Pastikan bahwa dana CSR digunakan untuk tujuan mensejahterakan masyarakat Aceh bukan sebaliknya,” pinta Ketua SAPA Fauzan Adami.

(Surya pase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg