Medan – detikperistiwa.co.id
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan menggelar razia di seputaran Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (22/06/2024) malam hingga, Minggu (23/06/2024) dini hari.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sebanyak 147 sepeda motor menggunakan knalpot brong yang membuat kebisingan di jalan raya hingga masyarakat menjadi resah.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol. Andika Purba saat dikonfirmasi, Minggu siang menjelaskan petugas menggelar razia serta penilangan terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan standar (knalpot brong).
“Kegiatan razia yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari ini merupakan kegiatan yang rutin kita laksanakan. Kita melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong,”ungkap Kasat Lantas.
Dalam razia itu sambung Andika, petugas memberikan tindakan penilangan terhadap pemilik 147 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan guna diamankan.
“Pengendara sepeda motor yang diberi surat tilang, usai membayar dendanya bisa mengambil kenderaannya sekaligus mengganti knalpotnya dengan yang standar di Mako Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas),” jelasnya.
Kompol Andika menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan supaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga khususnya bagi pengguna jalan raya.
“Sat Lantas akan terus menerus melakukan imbauan dan razia. Kiranya dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap para pengguna jalan,” tutupnya.
(Redaksi/ade saputra)