Karangasem | detikperistiwa.co.id
Diketahui setelah penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan,saksi dimintai keterangan dalam proses penyidikan. Pada Kamis 20 Februari 2025.
Bahwa pemeriksaan terhadap para saksi yang dilakukan diperuntukan dalam rangka penguatan alat bukti dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Pada intinya Unit III Tipidkor Sat Reskrim melaksanakan pemeriksaan kepada saksi yang dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) bertempat di ruang Unit III sat reskrim Polres Karangasem.
Selama Giat berlangsung berjalan aman tertib dan lancar.
Sby


