Sat Reskrim Polres Karangasem Lakukan Pengawasan Harga Pokok Pangan di Pasar Tradisional Kab. Karangasem

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Langkah antisipasi untuk mencegah inflasi harga bahan pokok di pasar tradisional, Satuan Reskrim Polres Karangasem melaksanakan operasi pengawasan harga pokok pangan di pasar tradisional, termasuk Pasar Subagan dan Amlapura. Kegiatan ini bertujuan memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok seperti beras, bawang, cabai, dan telur di tengah dinamika ekonomi lokal. Pada Rabu, 23 Juli 2025.

 

Berdasarkan pantauan, harga beras medium stabil, sementara cabai merah besar stabil. Harga telur menunjukkan sedikit fluktuasi namun masih terjangkau. Sat Reskrim mengadakan inspeksi mendadak dan berkoordinasi dengan pedagang untuk mencegah penimbunan atau manipulasi harga. “Kami akan tegas menindak jika ada pelanggaran,” tegas petugas Sat Reskrim Polres Karangasem.

 

Warga diminta melaporkan jika ada kenaikan harga yang tidak wajar melalui hotline kepolisian 110.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg