Karangasem | detikperistiwa.co.id
Tugas pokok kepolisian melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat yakni salah satunya dengan pengaturan lalu lintas agar terjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Hal tersebut dilakukan oleh Personil Sat Reskrim Polres Karangasem di depan SLB N 1 Karangasem, Simpang Telaga Mas dan MIN 2, Subagan, Karangasem. Pada Selasa, (29/7/2025).
Kegiatan ini kita laksanakan di beberapa titik yang ada di Kabupaten Karangasem.
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis yang ada di Kabupaten Karangasem, dengan tujuan agar pengendara mematuhi peraturan berlalu lintas sekitar area sekolah guna menjaga keselamatan baik barang maupun orang.
Sby