Sat Samapta Polres Karangasem, melaksanakan Sterilisasi di Pengadilan Negeri Amlapura

 

Karangasem – detikperistiwa.co.id
Personil Sat Samapta Polres Karangasem melaksanakan sterilisasi terhadap lingkungan Pengadilan Negeri Amlapura menjelang sidang lanjutan Perkara Pidana oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Amlapura, Kasat Samapta Polres Karangasem mengatakan sterilisasi dilakukan demi menjaga keamanan di PN Amlapura dan sekitarnya

Selama sidang berlangsung Area harus steril dari barang-barang mencurigakan di pintu masuk dilakukan pengamanan berlapis
dengan adanya Sterilisasi agar tercipatanya situasi yang aman dan kondusif selama sidang berlangsung.” Jelas Kasat Samapta Polres Karangasem AKP I Made Sudihartama, S.H.

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg