*Satgas Pangan Polda Babel Bersama Bapanas RI Pantau Pasar Dan Distributor, Pastikan Mutu Hingga Harga Beras*
Satgas Pangan Polda Bangka Belitung bersama Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia melakukan pemantauan di Pasar Tradisional dan distributor yang ada di Pulau Bangka.
Tujuan dari pemantauan ini untuk memastikan mutu kualitas, ketersediaan hingga harga beras di pasaran.
Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan bahwa pemantauan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari kegiatan rakor Rabu (22/10/25) kemarin.
“Ini hari kedua pemantauan oleh Tim Satgas kita Polda maupun Provinsi bersama Badan Pangan Nasional dibeberapa pasar maupun distributor yang ada di Pangkalpinang maupun Kabupaten Bangka,”kata Jojo saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/25) sore.
Jojo menyebutkan, dari hasil pantauan Tim Satgas Pangan bersama Bapanas RI secara umum harga beras dipasaran di Bangka Belitung terpantau aman.
Senada, Inspektur Badan Pangan Nasional Muhammad R Imron Rosjidi mengatakan kunjungan ke pasar ataupun distributor ini dilakukan untuk melihat dan memantau sejauh mana harga eceran tertinggi beras yang ada di Babel.
Selain itu, kata Imron, kegiatan ini sekaligus untuk mensosialisasikan dan mengimbau kepada para pedagang agar memperhatikan HET serta mutu kualitas beras.
“Kita berharap harga yang beredar di pasaran merupakan harga yang sesuai ditetapkan oleh pemerintah melalui HET. Yang menguntungkan bagi pedagang dan konsumen serta tidak memberatkan,”ujarnya.
“Kami juga melihat label dan mutu beras, kita harap kepatuhan mengenai kelabelan produk beras yang ada di pasaran sesuai dengan ketentuan,”sambungnya.
Imron juga mengungkapkan bahwa masih ada beberapa beras terutama premium ditemukan yang diatas HET. Namun, lanjutnya, secara umum beras dipasaran di Babel sudah sesuai dengan HET.
Kendati demikian, Imron menyebutkan ada faktor penyebab salah satunya karena Bangka Belitung bukan merupakan daerah sentral produksi beras.
“Jadi 80 persen beras di Babel berasal dari luar Pulau sehingga kondisi tersebut sangat bergantung dari pasokan luar daerah baik Pulau Jawa dan Sumatera Selatan. Namun demikian, jika kita lihat kondisinya tidak terlalu tinggi juga dari HET,”ungkapnya.
“Kita juga berharap dengan adanya sosialisasi dan imbauan ini bisa memberikan kesadaran bagi pedagang untuk bisa memperhatikan sebagai suatu batas tertinggi yang di perbolehkan untuk menjual beras,”pungkas Imron.
Sementara itu, dalam pemantauan kesejumlah pasar dan distributor ini turut diikuti oleh Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel, Instansi terkait dari pemerintahan, Kepala Bulog serta perwakilan BPS Provinsi Babel.
Pitoy