Karangasem | detikperistiwa.co.id
Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Nyepi, Polres Karangasem sesuai arahan Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., melaksanakan pemantauan harga beras dari tingkat pengecer hingga distributor di Kabupaten Karangasem. Pada hari Jum’at, (28/2/2025).
Tim yang dipimpin oleh Kanit 4 Sat Reskrim Polres Karangasem IPTU I Gede Alit, SH, M.H., bersama 4 personel melakukan pengecekan di berbagai lokasi untuk memastikan kestabilan harga bahan pokok terutama beras menjelang hari besar keagamaan.
Dari pemantauan di tingkat pengecer, ditemukan pola harga yang relatif seragam. Empat warung yang dikunjungi, yaitu milik Ketut Mandri, Nengah Mujiani, Made Suji, dan Ni Wayan Kerti, menjual beras premium dengan harga Rp16.000/kg dan beras medium dengan kisaran harga Rp 13.000-14.000/kg.
Selisih harga yang didapatkan para pengecer berkisar antara Rp 1.000 hingga Rp 1.600 per kilogram dari harga pembelian mereka. Sebagai contoh, Ketut Mandri memperoleh beras premium dari Toko Bintang dengan harga Rp 14.430/kg dan menjualnya Rp 16.000/kg, sehingga mendapatkan selisih Rp 1.570/kg.
Tim juga melakukan pemantauan di tingkat distributor, yaitu Toko Ayu Kerti, Toko Bintang, dan Toko Anugrah. Ditemukan harga beras premium di tingkat distributor berkisar antara Rp 365.000 hingga Rp 367.500 per 25 kg, sementara beras medium dijual dengan harga Rp 320.000 hingga Rp 324.000 per 25 kg.
Distributor utama, Toko Bintang, yang memasok ke toko-toko lainnya, mendapatkan pasokan beras premium dari CV. Gembira di Banyuwangi dengan harga Rp 360.000/25 kg dan menjualnya Rp 365.625/25 kg, dengan selisih Rp5.625. Sedangkan untuk beras medium, Toko Bintang memperolehnya dari CV. Gunung Mas di Bondowoso seharga Rp 315.000/25 kg dan menjualnya Rp 324.000/25 kg, dengan selisih Rp 9.000.
Berdasarkan hasil pemantauan, Polres Karangasem menyimpulkan bahwa belum ditemukan adanya lonjakan harga beras yang signifikan di masyarakat Kabupaten Karangasem. Kenaikan harga yang terjadi masih dalam taraf wajar dan tergolong normal karena telah memperhitungkan biaya transportasi.
Pemantauan semacam ini merupakan upaya preventif pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya kenaikan harga yang tidak wajar pada kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan, sekaligus menjamin ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Sby


