Satreskrim Polres Bangka Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Patah Tulang Kaki
Babel-detikperistiwa.co.id
Satreskrim Polres Basel amankan tersangka penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka patah tulang kaki serta beberapa luka lainnya yang dilakukan oleh tersangga Adam.
Tersangka Adam berhasil diamankan berdasarkan dari laporan orang tua korban yakni Sesuk (54) yang tidak terima atas perlakuan tersangka kepada anaknya.
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Tiyan Talingga mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini telah mengamankan tersangka kasus penganiayaan di Rutan Mapolres Basel.
Berdasarkan dari keterangan warga sekitar bahwa korban memang seringkali menumpang tidur diponton yang berada dipinggir pantai, tetapi tidak pernah ada informasi korban melakukan pencurian.
“Tersangka kami amankan usai menerima laporan dari ayah korban yakni Sesuk (54), usai dirinya mengetahui anaknya itu menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Adam,” ungkap Tiyan seizin Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho, Senin lalu.(22/01/2024).
Penganiayaan tersebut terjadi di atas ponton PIP yang sedang dalam pengerjaan di kawasan Jalan Damai laut Payak Ubi, Toboali.
Dari pengakuan terduga pelaku bahwa selama ini ia sering kehilangan alat – alat Tambang Inkonvensional (TI) dan menuduh korban pelaku pencurian.
Akibat kejadian itu, korban harus mengalami luka-luka hingga kaki sebelah kiri patah karena sabetan sebilah parang dan benda tumpul yang dilakukan oleh tersangka.
Anggota yang mendapatkan laporan penganiayaan tersebut langsung melakukan pengecekan kelokasi tempat kejadian dan memintai keterangan kepada warga yang mengetahui kejadian tersebut, dan melakukan mengamanan terhadap pelaku Adam dikediamannya tanpa perlawanan.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan akan terancam pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan,” pungkasnya.#ptysht