Satresnarkoba Polres Jembrana Sosialisasikan dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kodim 1617/Jembrana

Jembrana | detikperistiwa.co.id

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana melaksanakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada keluarga besar Kodim 1617/Jembrana, bertempat di aula Kodim setempat, pada Jum’at (29/8/2025).

 

Kegiatan ini menghadirkan KBO Satresnarkoba Polres Jembrana, Ipda I Putu Widiartama Putra, sebagai narasumber yang memberikan materi kepada ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXVI Kodim 1617/Jembrana.

 

Hadir dalam acara tersebut Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf M. Adriansyah, S.I.P., M.I.P., Ketua Persit KCK Cabang XXXVI Kodim 1617/Jembrana Ny. Putri Adriansyah, Kasdim, anggota Kodim, serta jajaran Persit.

 

Dalam sambutannya, Dandim 1617/Jembrana menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari program Kodam IX/Udayana guna mencegah keluarga besar TNI terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. “Kami menggandeng pihak Polri sebagai mitra untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait bahaya narkoba,” ujar Dandim.

 

Sementara itu, KBO Satresnarkoba Polres Jembrana, Ipda I Putu Widiartama Putra, dalam materinya menjelaskan jenis-jenis narkotika dan psikotropika, dampak buruk penyalahgunaan, hingga sanksi hukum bagi penyalahguna maupun pengedar. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anggota keluarganya terjerumus.

 

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan narkoba perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk TNI. Kami juga mengingatkan bahwa Polri memiliki layanan hotline 110 sebagai sarana pengaduan dan informasi terkait tindak pidana, termasuk narkoba,” ujarnya.

 

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, pemberian cenderamata dari Ketua Persit Cabang XXXVI kepada narasumber, serta foto bersama.

 

Sebelum menutup kegiatan, Dandim kembali mengingatkan kepada seluruh anggota dan Persit agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

 

 

 

(Sby / zed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg