Sebuah mobil Suzuki APV dengan nomor polisi R-1039-BM yang bermuatan jajanan pasar kering Menabrak Rumah Warga.

Dok.Https//detikperistiwa.co.id

Diduga Mengantuk, Mobil APV Pengangkut Jajanan Tabrak Rumah Warga di Purbalingga

📍 Lokasi & Waktu Kejadian

Hari/Tanggal: Sabtu, 21 Juni 2025

Waktu: Sekitar pukul 11.00 WIB

Tempat: Jalan Raya Pengadegan, Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah


⚠️ Kronologi Kejadian

  • Sebuah mobil Suzuki APV dengan nomor polisi R-1039-BM yang bermuatan jajanan pasar kering melaju dari arah Kecamatan Punggelan, Banjarnegara menuju Kota Purbalingga.
  • Saat melewati wilayah Desa Tegalpingen, mobil mendadak oleng keluar jalur dan menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan.
  • Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, pengemudi diduga mengantuk saat mengemudi, sehingga kehilangan kendali.

👤 Identitas Pengemudi

Nama: Khafid Amaruloh (38)

Alamat: Kecepit, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara

🩺 Dampak & Kerusakan

  • Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini
  • Mobil mengalami kerusakan parah di bagian depan
  • Rumah warga yang ditabrak juga mengalami kerusakan
  • Arus lalu lintas tetap lancar dan tidak terganggu

👮‍♂️ Penanganan Petugas

Kapolsek Pengadegan, AKP Khaliman, menjelaskan:

Petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Mengamankan lokasi dan mengumpulkan keterangan dari saksi serta pemilik mobil

Proses evakuasi kendaraan masih dilakukan di lokasi

Situasi aman dan kondusif


📢 Imbauan Edukasi untuk Pengemudi

Kecelakaan ini menjadi peringatan penting bagi para pengemudi:

Jangan paksakan mengemudi dalam kondisi mengantuk

Pastikan beristirahat cukup sebelum melakukan perjalanan, terutama untuk pengangkut barang

Jika merasa lelah, berhenti sejenak di tempat aman untuk istirahat

Waspadai jalur-jalur padat dan lingkungan pemukiman

🙏 Doa & Harapan

Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Semoga pengemudi diberi keselamatan dan rumah warga yang rusak dapat segera diperbaiki.
Mari kita semua tingkatkan kesadaran berkendara yang aman, waspada, dan bertanggung jawab demi menjaga keselamatan di jalan raya.

Sumber:

Kapolsek Pengadegan Polres Purbalingga, AKP Khaliman

Publikasi: Https//detikperistiwa.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg