Senyum Gembira Warga Sumber Rahayu Saat Menerima Sertifikat (PTSL)

Senyum Warga Sumber Rahayu Saat Genggam Sertifikat

Balai Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Limbangan, Kendal, dipenuhi wajah-wajah lega. Satu per satu warga pulang membawa lembaran tipis yang menyimpan arti besar: kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

KENDAL – detikperistiwa.co.id
Ratusan warga memadati Balai Desa Sumber Rahayu sejak Rabu pagi (6/8). Mereka datang untuk menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum, mengurangi sengketa, memudahkan akses perbankan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga. “Dengan sertifikat ini, status tanah warga menjadi jelas dan aman,” kata Kepala Desa Sumber Rahayu, Bachtiar Effendy.

Sebanyak 404 sertifikat dibagikan hari itu. Sebelum penyerahan, petugas BPN Kendal mengimbau warga agar menyimpan dokumen dengan baik. Sertifikat yang diberikan kini berbentuk sertifikat elektronik satu lembar, sementara sertifikat lama tetap berlaku selama belum ada perubahan hukum.

Meski sempat menunggu lebih dari satu jam, warga tetap tertib. Beberapa duduk di kursi yang disediakan, sebagian bercengkerama di teras balai desa. Ketika nama mereka dipanggil, wajah-wajah itu berubah—senyum lega, tatapan puas, dan genggaman erat pada lembar sertifikat yang kini menjadi bukti sah kepemilikan tanah mereka.


Rilis: Arif Pram
Oleh: Https//detikperistuwa.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg