Seorang Kuli Bangunan Di Tangkap Usai Lakukan Pencurian Dinamo, Akui Sudah Dua Kali Lancarkan Aksinya 

Seorang Kuli Bangunan Di Tangkap Usai Lakukan Pencurian Dinamo, Akui Sudah Dua Kali Lancarkan Aksinya

Detikperistiwa.co.id

Seorang kuli bangunan berinisial HE alias Domek ditangkap Unit Sat Reskrim Polsek Koba lantaran melakukan pencurian Dinamo di tempat Pam Air di Desa Kurau Barat Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, Kamis 1 Agustus 2024.

Dari pengakuannya, pria berusia 32 tahun ini sudah melakukan pencurian sebanyak dua kali dilokasi tersebut.

Aksi pertama pelaku dilakukan pada Senin 24 Juni 2024. Selanjutnya, pelaku melancarkan aksi keduanya pada Rabu 17 Juli 2024.

Terbongkarnya aksi pelaku bermula adanya laporan dari masyarakat terkait kasus tindak pidana pencurian mesin Dinamo, Pompa Air, Pintu Tralis dan Pipa Air.

Usai mendapati laporan tersebut, Unit Sat Reskrim Polsek Koba melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa diduga ada salah satu warga desa Kurau Barat menjualkan barang-barang yang mencurigakan yaitu barang seperti 3 buah pipa besi bentuk L warna biru 2,5 Inchi, 1 buah Kanalpot (Satu) pintu tralis besi berukuran 2X1 meter berwarna biru yang akan dijualkan kepada pengepul barang rongsokan yang berada di Desa Sungkap, Simpang Katis, Bangka Tengah.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku HE alias Domek benar menjual hasil curiannya kepada pengepul. Dari hasil penjualan pelaku mendapatkan uang 172 ribu rupiah.

Usai mendapati keberadaan pelaku, Unit Sat Reskrim Polsek Koba langsung melakukan penangkapan saat pelaku sedang bekerja ditempat kerjanya.

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolsek Koba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.ptysht

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *