Sikapi Hasil Rapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Kapolri, Kepala Desa Lenggang Kab. Beltim Nilai Sudah Sejalan dengan Amanat Konstitusi.
Manggar – Menyikapi hasil rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri yang mana seluruh Fraksi Komisi III DPR RI menyepakati bahwa posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat tepat.
Nurfan Farid Kepala Desa Lenggang Kec. Gantung menilai kesepakatan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi dan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang efektif. Menurut Nurfan tujuan utama Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat harus diperkuat oleh sumber daya manusia yang tangguh, berakhlak, dan profesional, serta didukung oleh struktur organisasi yang kuat dan adaptif terhadap dinamika tantangan keamanan.
Dia menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden Republik Indonesia telah sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Kepolisian, sehingga tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi maupun supremasi hukum.
” Saya menilai bahwa posisi tersebut justru memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, serta koordinasi strategis antara Polri dengan pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi negara, yakni Presiden,” tegas Nurfan.
Dengan koordinasi yang kuat, Polri diharapkan mampu merespons secara cepat berbagai potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
27 Januari 2026
Detikperistiwa
Ptytsl


