Sinergitas Bhabinkamtibmas Dengan Babinsa, Laksanakan Pengamanan Kegiatan Upacara Mekandal / Nikah Massal

Bangli | detikperistiwa.co.id

Dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif, Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak pelayan masyarakat, dituntut untuk selalu berada ditengah-tengah masyarakat mengatensi kegiatan yang ada di Kelurahan/Desa Binaannya masing-masing.

Terkait dengan hal tersebut Bhabinkamtibmas Desa Pengotan Aiptu I Dewa Gede Kardiasa bersinergi dengan Babinsa Serda I Wayan Subagia serta berkalaborasi Pecalang adat setempat Melaksanakan pengamanan kegiatan Tradisi Adat Desa Pengotan “Mekandal (Nikah Massal) bertempat di Pura Penataran Desa Adat Pengotan yang diikuti 13 pasang mempelai dan kegiatan di puput oleh Jro Dalang Lingsir, Sabtu siang (28/9/2024).

 

Perkawinan massal di Desa Pengotan merupakan tradisi sakral yang selalu dijalankan apabila salah satu dari mempelai berasal dari desa tersebut. Artikel ini difokuskan membahas tradisi perkawinan massal di Desa Pengotan dari perspektif pendidikan agama Hindu. Pendekatan yang digunakan adalah metode kualitatif. Tradisi pernikahan massal di Desa Pengotan berpedoman pada tiga kerangka dasar dalam ajaran agama, yaitu tattwa (Filsafat), Susila (Etika) dan acara (Ritual).

 

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas tidak lupa memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga keamaan jelang Pilkada serentak 2024, sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

 

Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H.,M.H, seijin Kapolres Bangli, “mengatakan bahwa wujud perhatian dan Pelayanan personil polsek Bangli yaitu melakukan pengamanan kegiatan upacara nikah massal di Desa Pengotan, hal ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan Upacara kawin massal tersebut dan mengantisipasi hal-hal yang tidak inginkan terjadi sehingga kegiatan keagamaan yang dilaksanakan masyarakat dapat berjalan dengan aman nyaman serta kondusif.” Ujarnya.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg