Karangasem | detikperistiwa.co.id
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karangasem melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan dalam apel fungsi personel di lingkungan Polres Karangasem, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penegakan disiplin anggota, Rabu (5/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Karangasem tersebut dipimpin langsung oleh personel Sipropam dengan melakukan pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan administrasi pribadi, penggunaan gampol (seragam polisi), serta identitas diri anggota. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel hadir tepat waktu, berpenampilan rapi, serta mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
Kasi Propam Sipropam Polres Karangasem menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan guna menjaga profesionalisme dan meningkatkan kedisiplinan anggota. Selain itu, pengawasan apel fungsi juga menjadi sarana kontrol internal untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi kode etik profesi Polri,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tidak ditemukan pelanggaran menonjol. Namun, Sipropam tetap memberikan teguran dan arahan secara humanis kepada beberapa personel terkait kerapian dan kelengkapan atribut seragam.
Dengan adanya pengawasan yang konsisten dari Sipropam, diharapkan seluruh personel Polres Karangasem semakin meningkatkan disiplin, soliditas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Karangasem.
Sby


