Karangasem | detikperistiwa.co.id
Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan integritas anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karangasem menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) berupa pemeriksaan urine terhadap personel Polres Karangasem. Pada Kamis 24 Juli 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Karangasem AKP I Nyoman Surantika, S.H., dengan melibatkan tim dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Karangasem. Sebanyak 135 personel dari berbagai satuan fungsi mengikuti kegiatan tersebut.
Pelaksanaan Gaktibplin dilakukan di Mapolres Karangasem secara mendadak sebagai bentuk pengawasan internal yang tegas dan menyeluruh. Pemeriksaan urine ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Karangasem.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan pengawasan internal untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polres Karangasem bebas dari penyalahgunaan narkoba dan tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujar AKP I Nyoman Surantika.
Sidokkes Polres Karangasem turut berperan dalam proses pemeriksaan urine dengan menggunakan alat tes cepat (rapid test) yang mampu mendeteksi berbagai zat adiktif. Dari hasil pemeriksaan terhadap 135 personel, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
AKP Surantika menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk menjaga kedisiplinan, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat di lingkungan Polres Karangasem.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum internal, tapi juga bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tambahnya.
Polres Karangasem berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh anggotanya guna mewujudkan personel yang profesional, bermoral, dan bebas dari narkoba.
Sby