SITU KULONG MINYAK PEMANFAATANNYA SAAT INi HARUS TETAP TERJAGA DENGAN BAIK DAN BENAR
Manggar Belitung Timur.
Pemanfaatan Situ Kulong Minyak Manggar sebagai destinasi wisata di tahun 2026 didasarkan pada konsep Ruang Terbuka Publik Inklusif dan Produktif.
Berikut adalah rincian konsep dan poin-poin kritikan dari LSM FAKTA agar proyek ini dapat direalisasikan secara efektif:
1. Konsep Pengembangan (Realisasi 2026)
Pemkab Belitung Timur (Beltim) memfokuskan kawasan ini menjadi ikon wisata baru melalui beberapa pilar:
Ruang Publik Inklusif:
Menyediakan fasilitas yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, seperti jogging track, trotoar, dan area bersantai.
Pusat Ekonomi UMKM:
Menjadikan lokasi ini sebagai tempat pelaksanaan bazar dan pusat kuliner untuk menggerakkan ekonomi lokal.
Konservasi dan Pariwisata:
Mengubah lahan bekas tambang menjadi kawasan konservasi air yang juga berfungsi sebagai objek wisata sejarah tambang timah.
Pusat Kegiatan Komunitas:
Digunakan sebagai tempat acara besar, seperti perayaan malam pergantian tahun dan festival budaya.
2. Kritikan LSM FAKTA
LSM FAKTA (Forum Aktivis Beltim) memberikan catatan kritis sebagai bentuk kontrol sosial agar proyek bernilai fantastis ini tidak mubazir:
Kemanfaatan Nyata:
LSM Fakta menekankan bahwa proyek ini harus memberikan dampak ekonomi dan pariwisata yang konkret bagi masyarakat, bukan sekadar pembangunan fisik semata.
Kualitas Pengerjaan:
Adanya sorotan terhadap detail pengerjaan infrastruktur, seperti pemasangan batu andesit pada jogging track dan pembangunan saluran air (u-ditch) yang harus berkualitas tinggi.
Pengelolaan Pasca-Konstruksi:
Kritik juga mengarah pada kesiapan Pemkab dalam mengelola aset setelah diserahkan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel, agar fasilitas tidak rusak atau terbengkalai di masa depan.
3. Langkah Strategis Realisasi
Untuk menjawab kritikan tersebut, Pemkab Beltim menempuh langkah berikut:
Kerjasama Pengelolaan:
Pemkab sedang menyusun skema kerjasama operasional agar pemeliharaan fasilitas tetap terjaga.
Integrasi Program:
Memasukkan pengelolaan Kulong Minyak ke dalam prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025-2026 guna memastikan ketersediaan anggaran perawatan.
Sinergi Instansi:
Melibatkan berbagai OPD serta pihak ketiga untuk menjaga kebersihan dan keamanan kawasan secara berkelanjutan.
Strategi pemasaran untuk Situ Kulong Minyak Manggar sebagai destinasi wisata baru di tahun 2026 berfokus pada integrasi ekonomi lokal dan aktivasi ruang publik. Berikut adalah bedah konsep yang mesti menggunakan kerangka Marketing Mix 7 P:
1. Marketing Mix (7P) – Situ Kulong Minyak
Product (Produk):
Menawarkan kombinasi ruang publik modern, jogging track, area konservasi air, dan pusat bazar UMKM permanen. Landmark ini diposisikan sebagai “Ikon Wisata Manggar”.
Price (Harga):
Akses ke kawasan umumnya gratis untuk publik guna menarik massa, namun dikenakan biaya sewa bagi pelaku UMKM yang mengisi booth atau biaya retribusi parkir untuk PAD.
Place (Tempat):
Lokasi strategis di pusat kota Manggar yang mudah diakses oleh warga lokal maupun wisatawan yang melintas.
Promotion (Promosi):
Penggunaan media sosial (Instagram/Facebook) untuk menyebarkan konten visual, penyelenggaraan event rutin seperti Festival Kulong Minyak, dan pemanfaatan momen hari besar (Nataru/Lebaran).
People (Orang):
Melibatkan komunitas lokal dan pelaku UMKM sebagai penggerak utama ekonomi di lokasi.
Process (Proses):
Kerjasama pengelolaan antara Pemkab Beltim dengan pihak ketiga atau BUMDes untuk memastikan standar pelayanan dan kebersihan terjaga.
Physical Evidence (Bukti Fisik):
Fasilitas fisik seperti trotoar andesit, lampu taman, gazebo, dan papan informasi sejarah tambang yang memberikan pengalaman visual bagi pengunjung.
2. Strategi Pemasaran Destinasi
Event-Based Marketing:
Menjadikan lokasi ini sebagai venue utama untuk bazar tahunan, konser lokal, dan festival budaya guna menjamin kunjungan rutin ( traffic generator).
Digital Branding:
Mengoptimalkan Google Maps, SEO, dan tagging lokasi di media sosial melalui akun resmi pariwisata untuk meningkatkan visibilitas digital.
Collaborative Marketing:
Bekerja sama dengan agen travel lokal untuk memasukkan Kulong Minyak dalam paket wisata “City Tour Manggar”.
Community-Led Tourism:
Memberdayakan komunitas hobi (seperti komunitas lari atau fotografi) untuk menggunakan area ini sebagai pusat kegiatan mereka secara gratis, yang secara organik mempromosikan lokasi tersebut.
3. Konsep Pemasaran Berkelanjutan
Konsep utamanya adalah di mana wisatawan diajak menikmati suasana kota Manggar dengan santai sambil berinteraksi dengan masyarakat lokal. Pemasaran ditekankan pada aspek keberlanjutan lingkungan, mengingat situs ini adalah area konservasi air bekas tambang yang berhasil dipulihkan.
Pengelolaan Situ Kulong Minyak (SKM) di Manggar melibatkan koordinasi antar-instansi (OPD), namun secara struktural terdapat pembagian tanggung jawab utama berdasarkan fungsi operasionalnya pada tahun 2026 ini:
1. Penanggung Jawab Utama (Pengelolaan & Promosi)
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Beltim:
Bertanggung jawab penuh dalam mengelola SKM sebagai destinasi wisata, termasuk penyusunan kalender event, strategi promosi, dan pengembangan daya tarik wisata.
Dinas Perhubungan (Dishub) Beltim: Bertanggung jawab khusus untuk menata dan mengelola area parkir guna menghindari parkir liar yang sering dikritik oleh LSM dan masyarakat.
2. Penanggung Jawab Pendukung (Ekonomi & Kebersihan)
Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Beltim:
Bertanggung jawab dalam penataan dan pengelolaan lapak pedagang/UMKM agar pusat ekonomi di kawasan tersebut teratur dan produktif.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Beltim: Bertanggung jawab atas kebersihan kawasan dan pemeliharaan taman di sekitar Situ Kulong Minyak.
3. Penanggung Jawab Teknis & Aset
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Beltim:
Bertanggung jawab atas pemeliharaan infrastruktur fisik (seperti jogging track, saluran air, dan trotoar) setelah diserahkan secara resmi oleh BWS Babel.
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda)/BRINDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah)
Berperan sebagai koordinator perencanaan terintegrasi antar OPD untuk memastikan program pengembangan SKM masuk dalam prioritas anggaran daerah.
Status Terbaru (Januari 2026)
Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung telah secara resmi menyerahkan pemanfaatan ruang publik SKM kepada Pemkab Belitung Timur pada akhir Desember 2025.
Bupati Kamarudin Muten menekankan bahwa pengelolaan ini akan dilakukan melalui skema kerjasama (bisa melibatkan pihak ketiga atau BUMDes) untuk menjaga keberlanjutan fasilitas yang telah dibangun dengan dana APBN tersebut.
Secara fisik, proyek senilai puluhan miliar ini tetap menjalankan fungsi teknis utamanya sebagai waduk konservasi air dan pengendali banjir.
Status Aset: Pasca penyerahan resmi pada 25 Desember 2025, Pemkab Beltim bertanggung jawab menjaga infrastruktur yang dibangun BWS, seperti sheet pile (dinding penahan), saluran air (u-ditch), dan kolam retensi.
Pemeliharaan: Bupati Kamarudin Muten secara aktif memantau kondisi fisik pasca-konstruksi untuk memastikan fungsi hidrologisnya tidak terganggu oleh aktivitas wisata.
2. Realisasi Ruang Publik (Destinasi Wisata)
BWS sejak awal merancang SKM dengan konsep Eco-Hydraulic (infrastruktur air yang estetis). Pemkab Beltim telah merealisasikan “janji” estetika ini melalui:
Aktivasi Jogging Track: Fasilitas lari dan trotoar andesit yang dibangun BWS kini menjadi pusat olahraga warga.
Pemberdayaan Ekonomi: Penggunaan area untuk bazar UMKM dan permainan anak sesuai dengan rencana pengembangan sebagai “Ikon Wisata Kota” (Urban Tourism) yang produktif.
3. Dinamika dan Kritik (Potensi Penyimpangan)
Meskipun masih sejalan, terdapat catatan kritis dari masyarakat dan LSM FAKTA agar pengelolaan tidak melenceng dari tujuan awal:
Komersialisasi berlebih:
Ada kekhawatiran jika penataan lapak UMKM yang terlalu padat dapat merusak estetika taman dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki di jogging track.
Beban Lingkungan:
Aktivitas seperti lomba mancing dan bazar menghasilkan risiko sampah yang jika tidak dikelola dengan ketat oleh DLH Beltim, dapat mencemari situ yang fungsi asalnya adalah sumber air baku/konservasi.
Kesimpulan:
Pengelolaan saat ini masih berada dalam koridor rencana awal BWS, yakni menggabungkan fungsi teknis air dengan manfaat publik. Tantangan ke depan bagi Pemkab Beltim adalah menjaga keseimbangan agar fungsi konservasi (tujuan utama BWS) tidak kalah oleh fungsi rekreasi (tujuan operasional Pemkab) demi keberlanjutan jangka panjang.
Detikperistiwa.
Pitoy.tsl
Manggar, Januari 2026
Sumber Ade Kelana
Ketua LSM FAKTA


