Karangasem – detikperistiwa.co.id
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., memimpin Sosialisasi dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 serta Penandatanganan Pakta Integritas di Aula Kanya Badra Paramarta, Sabtu (23/12/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Karangasem, Kapolsek jajaran, dan para pengemban fungsi keuangan di lingkungan Polres Karangasem.
Dalam sambutannya, Kapolres Karangasem menyampaikan bahwa DIPA merupakan salah satu dokumen perencanaan dan penganggaran yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan anggaran. DIPA merupakan bentuk Transparasi Polres Karangasem terhadap anggaran yang diterima di Tahun anggaran 2024.
“DIPA harus dipahami dan dipedomani oleh seluruh personel Polres Karangasem. Kita harus patuh terhadap ketentuan yang tercantum dalam DIPA,” ujar Kapolres Karangasem.
Kapolres Karangasem juga menyampaikan bahwa DIPA Tahun Anggaran 2024 telah disusun dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk aspek kebutuhan, ketersediaan anggaran, dan sasaran yang ingin dicapai.
Harapan Kapolres Karangasem agar seluruh personel Polres Karangasem dapat bekerja keras dan bersinergi untuk melaksanakan kegiatan dan program yang telah direncanakan. Ia juga mengajak seluruh personel Polres Karangasem untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Diakhir kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Fakta Integritas dan penyerahan DIPA, RKAKL, TOR dan RAB kepada Satuan Fungsi dan Polsek jajaran Polres Karangasem yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Karangasem dan Kapolsek Kota Karangasem.
Sby