Spa “Ibz” Diduga Sediakan Layanan “Plus-Plus”

Denpasar – detikperistiwa.co.id 

Sebuah tempat usaha pijat SPA berinisial “Ibz” yang berada di Jalan By Pass Ngurah Rai Tuban, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, diduga keras menyediakan layanan “plus-plus” alias beraroma “maksiat”.

Sebuah sumber mengungkapkan, dugaan adanya semacam praktik prostitusi terselubung di tempat Spa “Ibz” ini sudah berlangsung sejak lama. “Pelayanan “plus-plus” di tempat Spa “Ibz” ini sudah ada sejak lama. Sepertinya aparat instansi terkait belum mengetahui,” papar sumber yang enggan disebutkan jatidirinya kepada awak media pekan lalu.

Menurut sumber, tarif pijat sekaligus pelayanan “plus-plus” yang ditawarkan bisa mencapai jutaan rupiah. Durasi sekali “permainan” antara 60 menit hingga 90 menit. “Tarifnya beda antara konsumen lokal dan asing” ujar sumber.

Wartawan yang memperoleh informasi ini kemudian mencoba menghubungi admin Spa “Ibz” melalui WA. Dalam percakapan via WA itu, admin Spa “Ibz” berinisial Hrs secara gamblang memaparkan semua layanan “plus-plus” yang disediakan Spa “Ibz”, termasuk pemberian komisi bagi siapa saja yang membawa tamu ke Spa “Ibz”.

Bahkan dalam percakapan itu, Hrs, mengirimkan foto-foto wanita yang siap memberikan layanan “plus-plus” di Spa “Ibz” tersebut.

Menanggapi adanya dugaan praktik prostitusi ini, sumber berharap aparat instansi terkait mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hal ini mengingat bahwa tindak pidana menyediakan fasilitas untuk memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita sebagaimana diatur Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana selama 1 tahun 4 bulan.

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan ketika dikonfirmasi, Senin (29/4), ternyata tidak ada di tempat (kantornya).

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg