Subang Berduka Pengendara Mobil Damtruck Pengangkut Batu Dan Tanah Merah Berkuasa

Subang – detikperistiwa.co.id

Kami Jajaran Keluarga Besar LSM Pendekar Subang mengucapkan inalillahi wa inalillahi rojiun, dengan matinya Peraturan yang ada di Kepemerintahan Kabupaten Subang, Dengan adanya kecelakaan Lalulintas di jalan pasir Kareumbi Kendaraan Mobil Damtruck yang mengangkut batu dari arah Ranggawulung menuju ke Arah Subang Kota sehingga merusak Rumah dan bengkel ditambah korban jiwa yang menimpa tukang Beca sampai meninggal dunia dan membuat kemacetan pengendara roda dua dan roda empat.
Denga ini Kami LSM Pendekar Subang Sebagai Sosial Kontrol dan kontrol sosial sekaligus peran serta masyarakat kabupaten Subang, Meminta Kepada Bpk PJ Bupati Subang yang telah mengadakan Rapat untuk penertiban mobil Damtruck pengangkut Batu, pasir dan tanah merah agar secepatnya membuat perbup untuk pengendara mobil tersebut, agar tidak terjadi lagi kecelakaan Lalulintas seper di jalan pasir Kareumbi pada hari kamis tgl 17 Oktober 2024, sehingga sangat Merugikan Orang banyak akibat ulah pengendara mobil Damtruck pengangkut Batu, pasir dan tanah merah, mereka semenah menah beroperasi tidak kenal waktu.

Kami LSM PENDEKAR SUBANG tegaskan kepada PJ Bupati Subang selain Pengendara mobil Damtruck bermuatan berat, Amankan juga Quari Tanah Merah Ilegal yang beroperasi tanpa mengenal waktu tidak hanya merugikan Masyarakat, pemerintah kabupaten Subang juga di rugikan karna adanya Galian Quari Tanah Merah Ilegal yang beroperasi sekarep dewek yang tidak menempuh ijin pertambangan yang sesuai Peraturan sehingga akan merugikan Kepemerintahan Kabupaten Subang, Seperti Jalan Rusak, penuh debu dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi kecelakaan Lalulintas seper di jalan pasir Kareumbi, Kami minta kepada Intansi terkait dari Kepemerintahan Kabupaten Subang terutama Kasatpoldam Berkordinasi dengan Tipidter Polres Subang, Agar Melakukan Sidak Ke Galian Quari Tanah Merah, dan Quari lainnya yang diduga masih banyak Quari ilegal di kabupaten Subang.

Kami LSM Pendekar Subang Mengharap kan Kepada Bpk PJ Bupati Subang bisa membenahi Peraturan atau Aturan di Kabupaten Subang agar Rakyat Kabupaten Subang nyaman dan Percaya Kepada Kepemerintahan Kabupaten Subang, Kepada APH Kepolisian Kabupaten Subang.

Kami LSM Pendekar Subang sekaligus masyarakat kabupaten Subang Mengharap kan dan Merindukan Kabupaten Subang Aman, Nyaman dan Lohjenawi, Bukan Loh Ko,bok-brok, Kami harapkan Pejabat Kepemerintahan dan Kepolisian Kabupaten Subang bisa bersinergis untuk kesejahteraan kenyamanan Rakyat Kabupaten Subang,

SATU KATA DARI KAMI TUTUP PENGUSAHA QUARI ILEGAL PAKE PERATURAN JANGAN PAKE SECARA LISAN, TERTIBKAN PENGENDARA MOBIL DAMTRUCK YANG BEROPERASI UGAL-UGALAN

Demikian Aspirasi Kami LSM Pendekar Subang sekaligus Peran Serta Masyarakat Kabupaten Subang Sampaikan, semoaga di dengar oleh Bpk PJ Bupati Subang dan Bpk Kapolres Subang, Tegakan Peraturan dan Aturan untuk kesejahteraan Rakyat Subang jangan untuk orang yang berkepentingan.

(yuyun yunalia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg