Batam | detikperistiwa.co.id
Badan Pengusahaan (BP) Batam, dinilai mampu selesaikan pembangunan hunian baru untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City, di Tanjungbanun, sesuai dengan target.
Kepercayaan ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Sugeng Purnomo, usai meninjau langsung proyek di Tanjungbanun, Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, pada Minggu (9/6/2024).
Dalam peninjauan tersebut, turut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan Agung, Firdaus Dewilmar; Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab), Satya Bhakti Parikesit; Dewan Pengawas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Elen Setiadi dan sejumlah jajaran lainnya.
Sementara dari BP Batam, hadir Anggota Bidang Kebijakan Strategis Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudirman Saad; Anggota Bidang Pengusahaan Wan Darussalam, serta sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan BP Batam.
“Kita ingin melihat perkembangan pembangunan yang ada di sini. Tujuannya, untuk kita evaluasi tentang kesiapan-kesiapan pemindahan warga. Dengan melihat ini, kita optimis target itu bisa dicapai,” ujarnya.
Sugeng melanjutkan, dalam peninjauan tersebut pihaknya melakukan diskusi untuk memastikan kelancaran dalam pembangunan hunian baru ini.
Termasuk evaluasi dalam penambahan peralatan dan tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan serta koordinasi dengan kementrian atau lembaga terkait.
“Saya optimistis ini bisa kita laksanakan di tahun ini. Tadi di lapangan sudah kita diskusikan dengan Direktur Jenderal di PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat), untuk memastikan, bahwa dukungan PUPR terkait dengan fasilitas dukungan berjalan dengan baik,” imbuhnya.
𝗕𝘂𝗸𝗮 𝗣𝗲𝗹𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗕𝗶𝘀𝗻𝗶𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗻𝗮𝗴𝗮 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮
Sementara itu, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad berharap agar pengembangan Rempang ini bisa lancar.
Sehingga menjadi kota yang baru. Kota yang membuka lapangan kerja yang banyak dan peluang-peluang bisnis lainnya. “Harapannya, semoga pembangunan ini bisa terus lancar dan sukses semua,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini proses pembangunan empat rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City di Tanjungbanon telah rampung.
BP Batam, juga telah mulai melanjutkan pembangunan hunian baru untuk masyarakat yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.
Tidak hanya BP Batam, Kementerian PUPR juga akan melakukan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial serta fasilitas umum di lokasi hunian baru masyarakat Rempang.
Begitu juga masyarakat yang sudah mendaftar dan pindah ke hunian sementara terus bertambah.
Hingga saat ini, sudah terdapat 98 Kepala Keluarga yang telah pindah ke hunian sementara.
Hal ini, menandakan komitmen BP Batam dalam menyelesaikan proyek strategis nasional ini, demi mendongkrak perekonomian daerah. Sehingga, terealisasinya investasi ini, akan membuka peluang kerja bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
(Nursalim Turatea)