Jembrana | detikperistiwa.co.id
Dalam upaya monitoring penanganan kasus kejahatan siber yang belakangan kian marak, Direktorat Reserse Siber Polda Bali melaksanakan supervisi ke Polres Jembrana. Kegiatan yang berlangsung di Lobi Polres Jembrana. Pada Rabu, (30/7/2025) pukul 11.00 hingga 12.10 Wita.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim supervisi dipimpin oleh Kabag Bin Opsnal AKBP I Ketut Sugiarta Yogha, S.H., dan disambut langsung oleh Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., beserta jajaran Satreskrim Polres Jembrana, pejabat utama (PJU) Ditreskrimsus Polda Bali, beserta Kasubdit III AKBP I Ketut Gelgel, S.Sos., dan PS. Kanit 1 Bag Was Sidik AKP I Nyoman Sarka, S.H., M.H.
Dalam supervisi tersebut, tim membahas sejumlah isu penting seputar tindak pidana siber, mulai dari penipuan online, pencurian data, peretasan, hingga maraknya kasus love scam yang menyasar korban di berbagai daerah.
“Saat ini kejahatan siber terus berkembang dan semakin kompleks. Kami dari Polres Jembrana tentu tidak tinggal diam. Beberapa kasus sudah kami tangani, dan koordinasi dengan Polda Bali sangat kami butuhkan untuk optimalisasi penegakan hukum,” ujar Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat meskipun terdapat keterbatasan teknis di wilayah.
“Setiap aduan dari masyarakat tetap kami terima dan tanggapi secara profesional. Jika memang perlu dilimpahkan ke Direktorat Siber Polda, kami pastikan masyarakat paham alasannya, agar tidak ada kesan pembiaran,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Sugiarta Yogha juga menekankan pentingnya koordinasi antar unit, khususnya dalam pelaporan bulanan dan penerapan pasal sesuai UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi.
Kegiatan supervisi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk sinergitas dan soliditas antara Polda Bali dan Polres Jembrana dalam menghadapi tantangan kejahatan digital ke depan.
(Sby / zed)