detikperistiwa.co.id – Dana publik subsidi yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang seharusnya meringankan beban masyarakat, justru diduga mengalir deras ke kantong jaringan mafia di Makassar.
Kerap menjadi Sorotan pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 74.902.10 yang berlokasi strategis di Jl. Galangan Kapal, Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, yang terindikasi kuat menjadi episentrum praktik lancung ini (sumber dari kegiatan-kegiatan yang curang)
Laporan dari berbagai sumber, termasuk aktifis mahasiswa yang menyorot, media pemberitaan dan lembaga-lembaga lainnya termasuk kesaksian warga sekitar yang resah melukiskan gambaran suram.
SPBU tersebut diduga menjadi langganan tetap kendaraan-kendaraan “siluman” yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas abnormal.
Nah, Pola yang terendus adalah pengisian berulang kali dalam sehari oleh kendaraan yang sama.
Tentunya mereka diduga kuat menimbun BBM subsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga komersial demi meraup keuntungan haram.
Modus operandinya disinyalir melibatkan armada kendaraan dengan tangki raksasa hasil modifikasi dan kendaraan pribadi yang di modifikasi penambahan tangki.
Kendaraan-kendaraan ini dilaporkan secara rutin mengisi BBM subsidi dalam volume besar, melakukan pengisian berulang kali, sebelum diduga menjualnya kembali dengan harga pasar gelap (non-subsidi).
Pola ini jelas merugikan negara dan masyarakat kecil yang berhak atas subsidi tersebut.
Dugaan ini semakin diperkuat dengan adanya bukti visual berupa rekaman video atau foto tersembunyi yang didokumentasikan berbagai pihak.
Ironisnya, beberapa kendaraan “spesial” ini Acapkali dilayani secara prioritas oleh petugas SPBU, sementara antrean warga biasa yang membutuhkan justru seringkali terabaikan atau tertahan.
Mustahil operasi sebesar dan seterang ini berjalan mulus tanpa adanya “permainan mata” atau bahkan keterlibatan aktif dari oknum internal SPBU culas itu.
Mencuat pula indikasi kuat adanya pembiaran, atau lebih buruk lagi, kolusi yang terstruktur, sangat kentara.
Lalu, di mana fungsi pengawasan yang seharusnya melekat dan dijalankan dengan ketat oleh pihak terkait, termasuk Pertamina sebagai penyalur utama?
Pertanyaan ini menggema keras dan menuntut jawaban segera.
Praktik culas penyelewengan BBM bersubsidi ini adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap amanat negara dan hak masyarakat kecil.
Aparat penegak hukum dan instansi berwenang tidak boleh tinggal diam. Investigasi menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap operasional SPBU yang berada Jl. Galangan Kapal, Makassar, mutlak diperlukan.
Bongkar jaringan mafia ini hingga ke akarnya, seret para pelaku ke meja hijau, dan pastikan BBM subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak, bukan malah dinikmati oleh para penjarah rakus.
Ingat, Negara tidak boleh kalah oleh para pelaku kejahatan!