Tamu Terakhir di Jalan Kutai Solo: Saat Undangan Pernikahan Berujung Jeruji KPK

Tamu Terakhir di Jalan Kutai: Saat Undangan Pernikahan Berujung Jeruji KPK

SOLO – Gerbang rumah pribadi Joko Widodo, di Jalan Kutai Utara, Sumber, Solo, rupanya menjadi saksi bisu salah satu langkah terakhir Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebelum kehilangan kebebasannya. Hanya selang beberapa hari setelah bertamu ke kediaman sang mantan presiden, politisi Golkar tersebut resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kunjungan yang awalnya luput dari radar publik itu akhirnya dikonfirmasi langsung oleh Jokowi. Di tengah riuh rendah kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama Fadia, Jokowi memberikan klarifikasi yang menegaskan batas tegas antara urusan personal dan badai hukum.

Ditemui wartawan di kediamannya pada Jumat (6/3/2026), Jokowi tampak tenang menanggapi pertanyaan mengenai keberadaan Fadia di rumahnya sesaat sebelum penangkapan. Beliau membenarkan bahwa putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq itu sempat berkunjung, namun tujuannya murni bersifat kekeluargaan.

“Iya, beliau ke sini untuk menyampaikan undangan pernikahan putra-putrinya,” ujar Jokowi.

Penjelasan ini sekaligus mematahkan spekulasi liar yang sempat beredar mengenai adanya lobi politik atau pembicaraan terkait dukungan di Pilkada Jawa Tengah. Bagi Jokowi, kedatangan Fadia tak lebih dari sekadar tamu yang menunaikan adab silaturahmi.

Meski mengakui adanya pertemuan tersebut, Jokowi bersikap dingin saat ditanya mengenai status tersangka yang kini disandang Fadia. Ia enggan terseret ke dalam pusaran kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026 yang menjerat sang Bupati.

“Kalau urusan itu (penangkapan) adalah urusan hukum. Ya, kita hormati hukum yang berjalan,” tandas Jokowi singkat, menegaskan sikap non-intervensinya terhadap lembaga antirasuah.

Fadia Arafiq terjaring dalam operasi senyap KPK pada Selasa (3/3/2026) di wilayah Jawa Tengah. Penangkapan ini menjadi catatan kelam bagi birokrasi, mengingat ini adalah OTT ketujuh yang digelar KPK sepanjang awal tahun 2026.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Kini, Bupati periode 2025-2030 tersebut harus menghabiskan malam-malamnya di Rutan Cabang Gedung Merah Putih hingga setidaknya 23 Maret mendatang.

Pertemuan di Sumber yang awalnya penuh senyum syukur atas rencana pernikahan, kini berubah menjadi fragmen ironis dalam perjalanan politik Fadia Arafiq.

Oleh : Tim Media Online Detikperistiwa.co.id