Jakarta – detikperistiwa.co.id
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta mempertegas komitmennya dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dengan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026). Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut difokuskan pada jalur-jalur tengkorak dengan intensitas kendaraan tinggi, yakni Jalan Cakung Cilincing dan Jalan Cilincing Semper. Kedua ruas jalan ini dipilih karena letaknya yang strategis di kawasan industri dan pelabuhan, yang memiliki risiko kecelakaan cukup tinggi.
Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja DKI Jakarta, Wahyu Agung, memimpin langsung pemasangan tersebut bersama Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Jakarta Utara, Arif Setyawan, serta didampingi oleh Aiptu Aris dari Satlantas Kamsel Polres Metro Jakarta Utara.
“Pemasangan spanduk ini adalah tindak lanjut dari rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) yang digelar pekan lalu. Kami ingin memastikan pesan keselamatan sampai langsung kepada pengendara di titik-titik krusial,” ujar Wahyu.
Spanduk edukatif tersebut ditempatkan pada titik-titik strategis seperti persimpangan padat dan tikungan tajam. Pesan yang diangkat mendorong pengendara untuk lebih disiplin, seperti tidak menerobos lampu merah, wajib mengenakan helm, serta mematuhi batas kecepatan maksimal.
Selain sebagai bentuk edukasi, kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Jasa Raharja, Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Suku Dinas Perhubungan, dan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
Melalui aksi ini, Jasa Raharja tidak hanya menjalankan fungsi perlindungan pasca-kecelakaan melalui pemberian santunan, tetapi juga aktif dalam peran preventif sebagai bagian dari program nasional keselamatan jalan. Ke depan, program serupa akan terus digencarkan di berbagai titik rawan lainnya demi mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan di wilayah DKI Jakarta.


