Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Sat Lantas Polres.Karangasem Sosialisasi Traffic Attitude Record (TAR) kepada Masyarakat 

Karangasem | detikperistiwa.co.id 

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karangasem terus menggencarkan sosialisasi sistem pencatatan perilaku berkendara berbasis poin, yaitu Traffic Attitude Record (TAR), di Bumi Lahar Karangasem. Pada Hari Jumat, 16 Oktober2026.

 

Sosialisasi ini dilakukan di tengah upaya jajaran kepolisian menekan angka pelanggaran yang masih cukup tinggi. Berdasarkan catatan Sat Lantas Polres Karangasem, Pelanggaran Lalu lintas ditindak melalui tilang manual, ETLE, serta teguran tertulis.

 

Sat Lantas Polres Karangasem terus berkomitmen membangun kesadaran masyarakat melalui kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas di berbagai titik strategis. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan etika dan kehati-hatian saat berkendara.

 

Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Dengan memakai helm berstandar SNI, menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, kita telah berkontribusi dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

 

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya.

 

Bersama kita wujudkan budaya berlalu lintas yang santun dan berkeselamatan demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Karangasem.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain