Jakarta – detikperistiwa.co.id
Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) menggelar aksi demo guna menindak lanjuti aksi yang di lakukan pada Minggu lalu tepatnya di depan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Senin (20/11/2023).
Dalam aksi demonya mereka menuturkan bahwa, “Sampai detik ini belum ada terdengar di telinga kami bahwa pihak Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan proses terhadap apa yang menjadi tuntutan kami.
Lanjut’nya, kami menilai pihak Kementerian menganggap bahwa persoalan pelanggaran yang terjadi di Kampus kami adalah persolan yang biasa saja, padahal sungguh itu adalah pelenggaran yang mencederai Dunia Pendidikan, sementara itu sikap Kementerian hari ini akan terus menggairahkan semangat kami untuk tetap bersuara demi tegaknya kebenaran dan keadilan di tubuh Kementerian Agama di Republik indonesia ini.
Sementara itu pihak Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) mengungkapkan beberapa pelanggaran yang terjadi di Kampus (UINSU) mulai dari Prof. Ade Nurhayati di Lantik hingga saat ini di antaranya :
1). Dugaan mal Administrasi pada penyesuaian Pangkat Wakil Rektor II di mana yang di duga di tukangi oleh oknum guna untuk melenggangkan persyaratan menjadi (WR II).
2). Pengangkatan Wakil Rektor III yang di duga kuat ada unsur (KKN) di lihat bahwa Prof. Katimin sedang tidak berada di dalam Negeri (di Makkah) saat seleksi dan tidak mengikuti seleksi secara langsung tetapi bisa di pilih dan di lantik jadi Wakil Rektor III.
3). Persiteruan antar Dosen yang saling lapor ke pihak berwajib dengan dugaan pengancaman dan juga laporan Dosen kepihak berwajib atas dugaan penggelapan tunjangan Dosen yang di lakukan oleh Rektor (UINSU).
4). Beredar dan viral lagi di media online dan koran terkait dugaan jual beli nilai Doktor (S3) oleh Oknum Ketua Organisasi Keagamaan inisial MH yang lolos Sidang terbuka S3 tetapi yang di duga kuat tidak pernah mengikuti perkuliahan dan yang di duga tidak pernah mengikuti seminar hasil.
5). Pertikaian dan pemukulan antara Oknum Mahasiswa sesama Kampus (UINSU) yang mengakibatkan luka parah hingga luka 23 Jahitan yang berujung di Meja Hukum, hingga hari ini pelaku masih daftar pencariana orang (DPO) dan satu pelaku sudah di tangkap Polisi dan itu terjadi antar sesama Mahasiswa (UINSU).
Dan terakhir beberapa hari lalu terjadi penyerangan Mahasiswa dari Kampus (NOMENSEN) ke Kampus (UINSU) yang mengakibatkan sejumlah Mahasiswa (UINSU) luka parah karena di pukuli, dan kerusakan pada beberapa Fasilitas Kampus, hingga Kampus di tutup selama 3 hari, dan sampai hari ini belum ada penyelesaian sehingga kejadian itu membuat Mahasiswa tidak nyaman dan ketakutan dalam melakukan Aktivitas Perkuliahan Sementara itu pihak Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) meminta kepastian Hukum dalam ber-Negara. Maka sesuai dengan hal tersebut di atas, bahwa JARINGAN MAHASISWA INDONESIA (JMI) menyampaikan tuntutan :
1). Meminta Bapak Menteri Agama Republik Indonesia agar segera membentuk Tim Investigasi terkait persoalan pelanggaran yang terjadi di Kampus (UINSU).
2). Meminta Menteri Agama Republik Indonesia untuk turun langsung bersama Tim untuk melakukan penyelidikan terhadap Rektor yang kami nilai ugal-ugalan dalam memimpin Kampus (UINSU).
3). Meminta kepada Menteri Agama Republik Indonesia untuk segera mencopot Rektor (UINSU) dari Jabatannya, dan segera melakukan penjaringan Rektor yang baru karena Rektor (UINSU) kami anggap tidak mampu dan tidak layak jadi Rektor di lihat dari banyaknya masalah tanpa penyelesaian yang menimpa Kampus semenjak beliau memimpin.
“Di tempat yang sama Rahmad Ritonga menyesalkan peristiwa yang terjadi berharap setelah pergerakan aksi ini pihak Kampus dapat bertranformasi lebih baik lagi,” tutupnya dalam siaran persnya kepada sejumlah di hadapan wartawan.(Redaksi/Geleng)