Terkait Kasus Peleburan Timah Ilegal Dan Bobol Mini Market Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dali munte SH., S.,I.,K., MH, Adakan Komferensi Pers
Detikperistiwa.co.id
Berdasarkan hasil gelar perkara bersama Ditreskrimsus ditetapkan satu orang tersangka inisial KS, para tersangka akan siapkan panggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, melanjutkan apakah akan ada tersangka lain atau tidak nanti berdasarkan penyidikan atau keterangan dari tersangka yang sudah ditetapkan dari hasil pemeriksaan.
Sesuai dengan bukti yang diklarifikasi ada penambahan barang bukti jika ada tersangka lain. Kamis (26/09/2024)
AKBP Indra Feri juga menjelaskan terkait KS yangvfitetapkan sebagai tersangka sesuai dengan keterangan saksi saksi yang memiliki indikasi kuat, dia membeli pasir timah dari penambang berbagai tempat sekitar beberapa ton pasir timah yang kemudian digabung untuk dicampur dengan hasil ampas yang ada RKAB nya. Dari semelter yang kemudian semelter menjual kepada KS sebagaimana yang diamankan dilanjutkan mencampur dengan biji timah, untuk dilebur menjadi balok timah, ini unsur pasal 161 setiap orang yang melakukan peleburan pengangkutan dan lain lain, material yang bukan berasal dari IUP atau IUP, sehingga KS yang ditetapkan sebagai tersangka cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.
” Untuk yang ke 2 terkait penanganan dalam LP 42 dan 47 dan mungkin akan bertambah juga LP nya kasus pencurian dan pemberatan, saat ini yang kami bisa buktikan. Namun masih dalam pengembangan, dari 3 TKP, yang dibongkar diantaranya Indomaret Kecamatan Gantung, Indomaret Kecamatan Simpang Pesak dan gudang akses new, dari 3 TKP kita mengamankan 640 rokok dari berbagai merek, diantara rokok merek esse,Surya, sampurna milk, satu unit motor Kawasaki trail KLX dan berbagai alat untuk melakukan pembongkaran, “jelas AKBP Indra Feri.
Tersangka mempunyai 2 rumah kostan diantara satu rumah kusus untuk menyimpan barang hasil kejahatannya.
Kerugian yang ditaksir lebih kurang 150 juta rupiah, untuk 3 TKP tersebut, kasus dalam pengembangan lebih lanjut.pitoysht