
TERTANGKAP! Pelaku Pemerkosaan Ibu dan Anak di Kecamatan Bantarbolang Akhirnya Diringkus Polisi
Pemalang – 29 Juni 2025 Https//detikperistiwa.co.id
Warga Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, dihebohkan dengan penangkapan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang ibu dan anak di salah satu desa di wilayah tersebut. Pelaku yang identitasnya kini telah diamankan pihak kepolisian, disebut-sebut kerap melakukan tindakan tak senonoh dan mengancam korban untuk tetap bungkam.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku dikenal sebagai warga sekitar yang sudah lama berperilaku menyimpang. Dugaan tindakan asusila yang dilakukannya bukan hanya sekali, namun berulang, hingga akhirnya salah satu korban berani melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Kapolres Pemalang Eko Sunaryo,. SIK.MKP. melalui Kasi Humas SUHARNO.SH menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif. “Kami menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari warga dan melakukan penyelidikan cepat. Korban sudah kami visum dan saat ini dalam perlindungan kami serta pendampingan psikologis,” ujarnya.
Ancaman dan Teror Psikologis Korban mengaku kerap diancam oleh pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Hal inilah yang membuat korban mengalami tekanan mental dan baru berani melapor setelah mendapat dukungan dari keluarga dan tokoh masyarakat.
Pihak Berwenang Minta Warga Tetap Tenang Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. Warga juga diminta melaporkan jika mengetahui adanya kejadian serupa.
Penanganan Serius Kasus Kekerasan Seksual Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan pedesaan yang kerap tidak terungkap karena rasa malu dan tekanan sosial. Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Pemalang turut menyuarakan agar proses hukum berjalan maksimal dan pelaku diberi hukuman setimpal.
Catatan: Demi melindungi identitas korban, nama desa dan identitas lengkap pelaku tidak dicantumkan dalam berita ini. Kami mengedepankan etika peliputan yang sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak serta Kekerasan Seksual.

Lanjut
Terduga pelaku diketahui bernama C, warga Dusun Giri Mulya, Desa Pedagung. Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Pemalang.
Sementara itu, korban terpaksa harus mengungsi ke sebuah kandang ayam milik warga yang tak jauh dari lokasi kejadian, demi keselamatan dan keamanan.
Nantikan Berita selanjutnya Menunggu Pres Rilis Dari Polres pemalang.