Tidak Segera Mengembalikan Mobil Dinas, LIRA Ancam Laporkan Pimpinan DPRD Kabupaten Malang ke BPK RI, Gubernur LIRA : Bila Perlu Lakukan Audit Investigatif

Kabupaten Malang (Jatim) detikperistiwa.co.id | Polemik dugaan penguasaan mobil dinas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang semakin menghangat dan menjadi sorotan publik. Pasalnya, hal tersebut diduga ada unsur pembiaran.

Sebab, berdasarkan informasi yang didapat, penguasaan mobdin oleh DPRD Kabupaten Malang tersebut telah menjadi temuan dalam laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksaan keuangan (LHP-BPK) awal tahun 2023 dan direkomendasikan untuk dikembalikan.

Namun sayangnya, kendaraan-kendaraan yang tercatat menjadi mobil dinas jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Malang itu disinyalir masih dalam penguasaan pejabat yang bersangkutan, bahkan masing-masing pimpinan menguasai 3 hingga 4 mobil.

“Informasi yang kami terima, itu jadi temuan LHP BPK di awal 2023 lalu. Dan batas waktu pengembaliannya sekitar Oktober. Namun belum ada yang memastikan sudah dikembalikan atau tidak,” ungkap Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, H.M. Zuhdy Achmadi.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Didik ini berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak tinggal diam. Terlebih kepada Bupati Malang HM. Sanusi, agar segera mengambil sikap untuk memastikan kejelasan polemik penggunaan barang milik daerah (BMD) tersebut.

“Kami minta Pak Bupati segera mengambil sikap, jangan hanya diam. Sebagai pimpinan tertinggi, masak tidak tau. Kan seharusnya dapat mengontrol melalui perangkat daerahnya. Apa merasa pakewu, karena ada teman sejawat?” ujarnya.

Selanjutnya Didik mengatakan, sebagai pimpinan tertinggi di Pemkab Malang, hal ini merupakan wewenang lebih Bupati untuk melakukan kontrol terhadap kinerja perangkat daerahnya, khususnya Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD).

“BKAD harus proaktif dan berani melaporkan aset-aset yang masih dikuasai pimpinan dewan atau pihak lain kepada pak Bupati. Itu semua adalah barang milik daerah. Pengadaan hingga perawatannya juga menggunakan anggaran daerah, yang notabene uang rakyat. Jadi kami minta, pak Bupati jangan abai terhadap masalah ini (aset-red),” tegas Didik.

Terbaru, Tim Investigasi LIRA mendapatkan informasi di lapangan tentang aset-aset Pemkab Malang yang ternyata banyak dikuasai oleh pihak lain, bahkan pihak-pihak swasta yang tidak ada hubungannya dengan operasional Pemerintahan (Kabupaten Malang).

“Ini (temuan LIRA) bakal melebar kemana-mana. Sudah banyak info yang masuk. Tim kami memantau dari dekat, bahkan ke titik-titik pengguna aset yang secara ilegal,” ungkap pria berkumis tebal ini.

Bahkan dirinya juga akan mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait data hasil temuan tersebut. Harapannya, agar lembaga pemeriksa keuangan itu turut memperhatikan polemik yang tengah menjadi sorotan itu. Terlebih juga mendorong agar BPK bisa melakukan audit terhadap seluruh aset, termasuk kendaraan yang masih dikuasai pihak lain tanpa hak.

“Itu kan sudah menjadi temuan, sudah ada rekomendasi (pengembalian), setiap tahun juga dilakukan pemeriksaan. Maka, bila perlu dilakukan audit investigasi terhadap semua aset, termasuk kendaraan yang masih dikuasai oleh pihak lain tanpa hak dan yang bercecer di beberapa tempat, untuk memastikan kejelasannya. Senin besok (21/1/2024) kami bersurat ke BPK,” terang Didik.

Tentu dalam hal ini Didik berharap agar Bupati Malang H.M. Sanusi juga dapat bersikap kooperatif dan tidak tebang pilih. Artinya, jika memang itu sudah diatur, sudah sepatutnya dapat menjadi acuan dalam menentukan segala kebijakan.

“Kita semua tahu, Bupati adalah produk politik. Anggota dewan pun juga produk politik, tapi tentunya harus profesional dan tegas. Jangan sampai seorang Bupati tersandera suatu hal, apalagi seperti tersandera karena sesama produk politik,” pungkas Didik.  (Asep /Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg