Detikperistiwa.co.id – Mataram — Penindakan terhadap peredaran narkotika kembali dilakukan aparat kepolisian di Kota Mataram. Dalam sebuah operasi yang digelar awal pekan ini, tim Satuan Reserse Narkoba dari Polresta Mataram mengamankan tiga pria yang diduga terlibat transaksi sabu, Senin (16/02/2026).

Ketiganya berinisial BP (32), HS (24), dan AN (27). Dua nama pertama diketahui berasal dari Lombok Barat, sementara satu lainnya berdomisili di Pagutan. Dari rangkaian penangkapan tersebut, petugas menyita sabu dengan berat total 17,29 gram beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.
Menurut keterangan Kepala Satresnarkoba, I Gusti Ngurah Bagus Suputra, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar Jalan Bung Karno, wilayah Pagesangan. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan pemantauan hingga akhirnya menemukan salah satu terduga berada di lokasi.
Saat pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati beberapa paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok pada bagian sepeda motor. Temuan tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah pada penangkapan dua terduga lainnya.
Penyidik kini masih mendalami alur distribusi barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(win)


