Tim Resmob Delta Polresta Manado dan Reskrim Polsek Sario Berhasil Tangkap Pelaku
MANADO.Sulut-Detikperistiwa.co.id
Pada hari Minggu, 14 Januari 2024, Tim Resmob Delta Polresta Manado bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Sario berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang telah melakukan tindakan kejam terhadap Deutz Benaya Marthen Tuppang. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 05.30 Wita di Kelurahan Sario Kota Baru, Kecamatan Sario.
Pelaku identifikasi sebagai RR, seorang pria berusia 23 tahun, beragama Kristen, tanpa pekerjaan tetap, dan tinggal di Sario Utara Lik.1. Korban, Deutz Benaya Marthen Tuppang, seorang pelajar berusia 19 tahun, tinggal di Jl. Pramuka No.105 Sapta Marga IV Lik.IV Kecamatan Sario.
Kronologis kejadian dimulai ketika korban sedang memperbaiki mobilnya di rumahnya. Pelaku, yang saat itu berkendara menggunakan sepeda motor, secara berkali-kali melintas di depan rumah korban. Tanpa alasan yang jelas, pelaku dan temannya mendekati korban dan melakukan penganiayaan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lebam di pipi bagian kiri dan memar pada rusuk sebelah kiri.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Setelah menerima laporan penganiayaan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sario dan Tim Resmob Delta melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Saat mendatangi kediaman terlapor, mereka menemukan bahwa pelaku tidak berada di rumah. Namun, setelah melakukan pencarian intensif, pelaku berhasil ditemukan sedang berada di teras rumah salah satu warga di sekitar tempat tinggalnya.
Tanpa adanya perlawanan, Unit Reskrim Polsek Sario bersama Tim Resmob Delta berhasil mengamankan pelaku. RR kemudian dibawa ke Mako Polsek Sario Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan cepat dan koordinasi antarunit tersebut BB BB memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
(Shanty T)
Berita Terkait
Patroli Rutin Ditpolairud Polda Babel Pastikan Keamanan Wilayah Laut Dari Pelanggaran Pelayaran Dan Penyeludupan Barang Ilegal Detikperistiwa.co.id Sebuah kapal motor bernama KM. Risman, yang dinakhodai oleh Anang dengan empat orang anak buah kapal (ABK), menjadi perhatian Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung. Pemeriksaan rutin ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan provinsi.(2/8/2025) KM. Risman yang diketahui berasal dari Sungailiat. Sedang dalam pelayarannya ketika tim Ditpolairud melakukan inspeksi. Petugas dengan sigap mendekati kapal dan memulai proses pemeriksaan. “Kami melakukan pemeriksaan rutin terhadap setiap kapal yang melintas untuk memastikan kelengkapan dokumen dan tidak adanya kegiatan ilegal,” ujar Anggota Patroli. Setelah diperiksa secara menyeluruh, muatan kapal teridentifikasi berisi es, pancing, dan ransum. Muatan ini menunjukkan bahwa KM. Risman kemungkinan besar digunakan untuk kegiatan penangkapan ikan atau transportasi logistik terkait perikanan. Yang terpenting, setelah pengecekan detail terhadap semua dokumen kapal dan identitas ABK, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh surat-surat yang diperlukan, mulai dari surat izin berlayar, surat kelengkapan ABK, hingga dokumen terkait muatan, dinyatakan lengkap dan sah. “Kami mengapresiasi kerja sama nakhoda dan ABK KM. Risman yang kooperatif selama proses pemeriksaan. Ini adalah contoh baik bagaimana sinergi antara aparat dan masyarakat maritim dapat menjaga keamanan bersama,” tambah Anggota Patroli. Dengan hasil pemeriksaan yang nihil pelanggaran ini, KM. Risman diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya. Kejadian ini menegaskan komitmen Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam menjaga kedaulatan laut dan memastikan setiap aktivitas di perairan berlangsung sesuai dengan hukum yang berlaku. “Ptytsl
Dibaca 85