Tim Unit Reskrim Polsek Belitang I Polres Oku Timur Berhasil Mengamankan Dua Orang Pelaku Curanmor

Sumsel – etikperistiwa.co.id

Nasib naas yang dialami kedua orang tersangka pelaku tindak pidana kejahatan (Curanmor),tertangkap basah oleh rekaman CCTV saat menjalankan aksinya di Wilayah Hukum Polsek Belitang I,tepatnya di Pasar Sidodadi,kecamatan Belitang I,kabupaten Oku Timur,provinsi Sumatra Selatan,kedua tersangka diamankan Anggota pada Hari Sabtu (18/10/2025).

Kapolres Oku Timur,AKBP Adik Listiyono.S,I.K.,M.H,didampingi Kapolsek Belitang I,AKP Johan Syafri.S,E.,melalui kasi Humas polres Oku Timur,AKP H.Edi Arianto.S,H.,membenarkan kejadian penangkapan terhadap kedua tersangka yang diduga melakukan tindak kejahatan Curanmor yakni.

“Rahmad Fadillah (20),warga Desa Sukaraja Tuha,dan Rizky Desta Pratama (19),warga Desa Kurungan Nyawa,kecamatan Buay Madang,kabupaten Oku Timur,keduanya berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan,pemeriksaan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.”Ujarnya.

Aksi Curanmor tersebut terjadi pada Hari Sabtu,11 Oktober 2025,sekira pukul,06.25 wib,saat korban Ari Wibowo (39),warga Desa Sidorahayu,kecamatan Belitang I,kabupaten Oku Timur,memarkir kendaraan sepeda Motornya di depan toko miliknya yang berada di pasar Sidodadi yang hilang entah kemana,dengan adanya kejadian yang menimpa korban langsung mengecek rekaman CCTV di lokasi dan dari rekaman CCTV tersebut,terlihat jelas Motor korban merk Honda Vario 125 warna Hitam dengan Nopol D 5685 ZFG telah raip dibawa kabur,alias dicuri oleh Dua orang laki-,laki yang tidak dikenal,atas kejadian yang dialami korban kerugian berkisar sebesar RP.15.500.000,kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Belitang I untuk di tindak lanjuti.Berbekal informasi dan laporan korban serta adanya rekaman CCTV,Tim unit Reskrim Polsek Belitang I dipimpin langsung oleh Ipda Krisna Sandi langsung melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil,diketahui keberadaan kedua tersangka sedang berada diwilayah Desa Karang Kemiri kemudia Anggota langsung bergerak cepat melakukan penyergapan terhadap kedua tersangka dan sekira pukul,02.00 wi anggota berhasil mengamankan kedua tersangka yang juga mengakui petbuatannya,beserta Barang Bukti (BB).

“I unit sepeda Motor merk Honda Beat Street warna Coklat,I Helm warna Merah merk GM,I Jaket kain warna Hitam,1 Jashutan/mantol warna Hitam,2 Celana Jeans warna Biru dan 2 padang Sandal.Kini kedua tersangka pelaku beserta BB dibawa dan diamankan di kantor Polsek Belitang I untuk proses penyidikan lebih lanjut.”Pungkasnya.(Ali Wardana).

Hayo mau copy paste ya?