Tingkatkan Kemampuan Kompetensi Pamapta SPKT, Kapolda Bali Berikan Pelatihan kepada Polres Jajaran

Denpasar | detikperistiwa.co.id

Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan arahan dalam kegiatan peningkatan kemampuan kompetensi Pamapta (Perwira Samapta) pada Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Jajaran, pada Selasa, (14/10/2025).

 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, Kapolres/Ta jajaran Polda Bali dan Perwira Pertama (Pama) Polda Bali.

 

Dalam arahannya Kapolda Bali mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kep. Kapolri Nomor: Kep / 1438 / IX / 2025, tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur dari kanit menjadi Pamapta pada SPKT Polres.

 

“Berdasarkan Keputusan Kapolri tersebut, nomenklatur kanit pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu tingkat Polres diubah menjadi Perwira Samapta (Pamapta) yang berada di bawah Ka SPKT serta bertanggung jawab kepada Kapolres melalui Ka SPKT,” ujar Kapolda Bali.

 

Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., juga mengatakan SPKT merupakan etalase dan gerbang terdepan institusi Polri dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

 

“Oleh karena itu dengan upaya perbaikan dan transformasi di sektor terdepan ini, diharapkan mampu meningkatkan sense of crisis, resposivitas, dan akselerasi pelayanan laporan/pengaduan masyarakat sehingga mampu meningkatkan kembali citra dan kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Kapolda Bali.

 

Selanjutnya Kapolda Bali berpesan kepada seluruh peserta pelatihan untuk mengikuti dan mencermati dengan baik setiap arahan maupun ilmu pengetahuan baru yang diberikan.

 

“Rekan-rekan sekalian adalah duta pelayanan terbaik Polri dan tunjukkanlah kepada masyarakat bahwa Polri adalah institusi yang adaptif dan dapat diandalkan.
Masa depan Polri berada di tangan rekan-rekan sekalian dan saya yakin dengan semangat dan niat tulus kita semua, Polri dapat semakin maju dan dicintai masyarakat,” tutup Kapolda Bali.

 

 

 

Sby