KARANGASEM | detikperistiwa.co.id
Polres Karangasem resmi meluncurkan Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam sebuah acara yang digelar Kamis (16/10) pukul 08.30 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H.
Dalam sambutannya, Kapolres Karangasem menekankan bahwa Pamapta SPKT bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan laporan/pengaduan, mengendalikan pelaksanaan pemberian pertolongan/perlindungan/bantuan kepolisian, dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara. Selain itu, Pamapta juga akan menyelesaikan perkara ringan dan menyelenggarakan pengendalian operasional sehari-hari.
“Peluncuran Pamapta SPKT ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara terpadu dan terintegrasi dalam satu sentra pelayanan,” ujar AKBP Joseph.
Kapolres menambahkan bahwa inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian melalui pelayanan yang transparan dan profesional, serta menjadikan kepolisian lebih responsif dan efektif dalam menangani kebutuhan dan laporan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Karangasem dalam menjaga lingkungan serta membangun sinergi antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan rasa aman di wilayah Kabupaten Karangasem.
Sby