Tipu Tiga Pelajar SMP, Polisi Gadungan di Bulukumba Dibekuk Tim Resmob

Bulukumba,Sulsel-detikperistiwa.co.id
Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penyamaran sebagai anggota kepolisian.

Seorang pemuda berinisial AR (19), warga Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, diamankan oleh petugas setelah diduga kuat melakukan penipuan terhadap tiga pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Penangkapan terhadap AR dilakukan pada Minggu pagi, 18 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WITA.

AR diamankan tanpa perlawanan di rumah salah satu kerabatnya yang berada di BTN Rindra, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.

Dalam operasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Komandan Tim (Dantim) Aiptu Muhammad Usman, juga berhasil menyita tiga unit telepon genggam milik korban.

Kejadian penipuan tersebut bermula ketika ketiga korban masing-masing berinisial RA (14) warga Tamapalisu, AW (14) warga Desa Bonto Lohe, dan IM (14) warga Balangriri, sedang berboncengan sepulang sekolah.

Mereka dihentikan oleh AR yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Dengan nada mengintimidasi.

AR menuduh para pelajar tersebut melanggar aturan lalu lintas karena berboncengan tiga, tidak memakai helm, serta tidak membawa surat-surat kendaraan.

Tidak hanya itu, pelaku juga menggunakan pendekatan seolah-olah tengah menjalankan tugas resmi.

AR memerintahkan korban untuk melakukan push-up sebagai bentuk hukuman di tempat, lalu membawa mereka berkeliling sebelum akhirnya menyita ponsel mereka dengan alasan akan dijadikan barang bukti.

“Benar, Tim Resmob telah mengamankan terduga pelaku penipuan yang menyasar tiga pelajar SMP di Bulukumpa,” ungkap Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala,Minggu (18/05/2025).

H.Marala, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil tindak lanjut cepat dari laporan yang diterima aparat kepolisian.

Laporan pertama disampaikan oleh salah satu korban berinisial MS (14), yang datang bersama orang tuanya ke Polsek Bulukumpa pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WITA.

Hanya dalam waktu kurang dari 12 jam setelah laporan masuk, Tim Resmob berhasil melacak keberadaan AR dan melakukan penangkapan.

Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui semua perbuatannya.

Ia mengungkapkan bahwa penyamaran sebagai polisi bukanlah yang pertama kali ia lakukan.

AR telah beberapa kali melancarkan aksi serupa di berbagai wilayah dalam yurisdiksi hukum Polres Bulukumba.

Adapun sasarannya adalah para pelajar atau remaja yang dinilai mudah terintimidasi, terutama mereka yang dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas ringan.

“Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain. Ia menggunakan modus menakut-nakuti korban dengan tuduhan pelanggaran, lalu menyita barang berharga milik korban, terutama handphone,” jelas H.Marala.

Kasi Humas Polres Bulukumba ini juga menegaskan bahwa AR bukan merupakan anggota kepolisian, baik dari Polres Bulukumba maupun dari institusi kepolisian lainnya.

Identitas pelaku murni warga sipil, dan tindakannya merupakan pelanggaran hukum yang serius karena mencoreng nama baik institusi Polri dan meresahkan masyarakat.

Sampai saat ini, Polres Bulukumba telah menerima sedikitnya lima laporan dari korban lain yang mengalami kejadian serupa dengan modus yang sama.

Penyidik terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan serta menggali motif lebih dalam di balik aksi pelaku.

Sementara itu, Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K, dalam keterangannya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat penegak hukum, terutama jika tidak dapat menunjukkan identitas resmi atau mengenakan seragam kepolisian.

“Kami minta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejadian serupa. Siapa pun yang merasa pernah menjadi korban penipuan dengan modus ini, harap segera melapor ke kantor polisi terdekat demi kelancaran proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tegas AKBP Restu.

Polres Bulukumba menegaskan komitmennya dalam menindak segala bentuk kejahatan yang meresahkan warga, terlebih jika melibatkan penyamaran sebagai aparat.

Penangkapan AR menjadi bukti respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat dan sebagai upaya menciptakan rasa aman, terutama bagi kalangan pelajar yang rentan menjadi korban.

Proses penyidikan terhadap AR masih berlangsung. Polisi juga tengah mendalami apakah ada pihak lain yang turut membantu atau terlibat dalam aksi pelaku.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polres Bulukumba.(NC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg