Makassar,Sulawesi Selatan–detikperistiwa.co.id
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong transformasi layanan publik di sektor perpajakan kendaraan bermotor melalui pemanfaatan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) di wilayah Sulawesi Selatan.
Inovasi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih modern, efisien, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah-wilayah terpencil.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suahartono, S.I.K., M.M., dalam kegiatan Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB yang digelar di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (30/07/2025).
“Korlantas Polri menghadirkan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Dedy.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi guna memastikan layanan digital ini dapat diakses oleh seluruh wajib pajak di daerah, termasuk masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan.
Adapun Kegiatan tersebut turut dihadiri Tim Pembina Samsat Nasional, Kepala Bapenda Sulsel, serta Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, S.I.K., M.M., menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penuh digitalisasi layanan pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi SIGNAL.
Menurutnya, program ini merupakan bagian dari pembenahan sistemik yang bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Transformasi digital dalam pelayanan Samsat ini menjadi langkah penting untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Kami bersama Bapenda Sulsel terus bersinergi, tidak hanya dalam sisi teknis operasional, tapi juga dalam hal edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Karsiman.
Ia mengakui bahwa implementasi aplikasi SIGNAL masih menemui sejumlah kendala, khususnya terkait sistem dan infrastruktur di beberapa wilayah.
Namun demikian, pihaknya optimistis hambatan tersebut dapat diatasi secara bertahap melalui perbaikan sistem, peningkatan kapasitas SDM, dan dukungan dari pemangku kebijakan di tingkat pusat maupun daerah.
“Memang tidak bisa dipungkiri, saat ini masih ada tantangan dalam penggunaan SIGNAL, baik dari sisi teknis maupun literasi digital masyarakat. Tapi ini bukan hambatan, melainkan peluang untuk kita tingkatkan kualitas pelayanan,” jelas Karsiman.
Dirlantas Polda Sulsel juga menekankan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor yang kini bisa diakses hanya lewat ponsel, merupakan lompatan besar dalam modernisasi pelayanan publik.
Ia berharap kehadiran SIGNAL mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat pajak karena prosesnya yang kini jauh lebih sederhana, cepat, dan transparan.
“Dulu, orang enggan bayar pajak karena harus antre, harus datang ke kantor Samsat. Sekarang, cukup dari rumah, dari mana saja. Ini kemudahan nyata yang harus dimanfaatkan,” tambah Kombes Pol Karsiman.
Dengan pemanfaatan teknologi ini, masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan cukup dari genggaman tangan.
Inovasi ini, kata Karsiman, bukan hanya menjawab kebutuhan masyarakat urban yang menginginkan kecepatan dan kenyamanan, tetapi juga menjadi alat pemerataan akses pelayanan publik hingga ke pelosok.
“Ini bukan soal digitalisasi semata, tapi bagaimana kami menghadirkan keadilan akses layanan bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah yang jauh dari pusat kota,” tegas Dirlantas.
Karsiman juga menambahkan bahwa ke depan, Ditlantas Polda Sulsel akan memperkuat sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat yang belum familiar dengan aplikasi SIGNAL, termasuk membuka titik layanan digital pendamping di berbagai daerah.
“Dengan integrasi teknologi dan semangat pelayanan prima yang terus ditingkatkan Samsat se-Sulsel, kami optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan akan semakin meningkat serta berdampak langsung pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD),”Kata Karsiman.
Niar Ch