BIREUEN – detikperistiwa.co.id
Universitas Almuslim kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang berpihak pada keberlanjutan sumber daya manusia melalui penyaluran Beasiswa Internal Universitas Almuslim kepada 397 mahasiswa. Program ini menjadi bagian dari kebijakan strategis kampus dalam menjamin akses pendidikan tinggi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Beasiswa tersebut diberikan dalam bentuk bantuan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp4.000.000 per mahasiswa per semester dan disalurkan secara konsisten selama delapan semester masa studi. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kepastian akademik bagi mahasiswa sejak awal hingga penyelesaian pendidikan.
Secara finansial, Universitas Almuslim mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.588.000.000 per semester atau mencapai Rp12,7 miliar selama delapan semester. Alokasi tersebut terintegrasi dalam perencanaan keuangan universitas sebagai bagian dari investasi jangka panjang di bidang pendidikan dan pembangunan manusia.
Di antara ratusan penerima beasiswa tersebut terdapat Khanza Aulia, 17 tahun, mahasiswi asal Banda Aceh yang saat ini menempuh Semester I Program Studi Kebidanan Universitas Almuslim. Memilih jalur kebidanan, Khanza membawa motivasi sederhana namun fundamental: keinginan untuk dapat membantu orang lain, khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Bagi mahasiswa baru seperti Khanza, keberadaan beasiswa internal tidak hanya menjadi penopang finansial, tetapi juga menciptakan ruang psikologis yang memungkinkan fokus penuh pada proses belajar, pengembangan kompetensi, dan pembentukan karakter profesional sejak awal masa studi.
Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd, menegaskan bahwa beasiswa internal merupakan instrumen kebijakan jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Beasiswa ini diposisikan bukan sebagai bantuan sesaat, melainkan sebagai bagian dari strategi institusional untuk menyiapkan lulusan yang memiliki kapasitas akademik, integritas moral, serta kesiapan berkontribusi dalam pembangunan daerah dan nasional.
Ketua Pembina Yayasan Almuslim, Rusyidi, S.Sos, menyampaikan bahwa kebijakan beasiswa internal berakar pada sejarah pendirian Universitas Almuslim sebagai kampus yang lahir dari masyarakat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Menurutnya, pemberian beasiswa merupakan kelanjutan dari cita-cita para pendiri Yayasan Almuslim Peusangan, yakni Ampon Chiek Peusangan, Tgk Abdurrahman Meunasah Meucap, serta para tokoh pendiri lainnya, yang sejak awal menempatkan pendidikan sebagai fondasi utama kemajuan umat.
Senada dengan itu, Ketua Pengurus Yayasan Almuslim, Tgk H. Munawar Yusuf, menegaskan bahwa program beasiswa internal merupakan manifestasi tanggung jawab moral yayasan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia Aceh melalui pendidikan tinggi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Almuslim, dr. drh. Zulfikar, M.Si, menjelaskan bahwa seluruh penerima beasiswa telah melalui proses seleksi yang objektif, transparan, dan terukur. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan prestasi akademik, kondisi ekonomi keluarga, serta keterlibatan aktif mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan dan pengembangan karakter.
Melalui kebijakan beasiswa internal ini, Universitas Almuslim menegaskan posisinya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pengelolaan akademik, tetapi juga memikul tanggung jawab sosial dalam menyiapkan generasi muda yang kompeten, profesional, dan siap menjawab tantangan pembangunan di tingkat daerah, nasional, hingga global.
Arizal Mahdi
Detik Peristiwa


