Unjuk Rasa Puluhan Masa Minta Polda dan Kejati Sumut Panggil PJ Bupati Paluta

Medan – detikperistiwa.co.id

Puluhan masa yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Demokrasi empat belas (PD-14) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menggelar unjuk rasa di Polda dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka mendesak agar kasus dugaan korupsi berjamaah oleh pejabat pemerintahan Padang Lawas Utara segera di usut tuntas.

Aksi unjuk rasa di gelar di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, berjalan dengan tertib dan aman serta mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian setempat. Selasa,(02/07).

Afrizal Harahap, kordinator aksi dalam orasinya meminta agar aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi mengakibatkan kerugikan negara secara berjamaah, sistemik dan masif di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Masa menilai, dugaan korupsi terjadi pada pembangunan infrastruktur dan sejumlah kegiatan lain diduga fiktip melibatkan kepala dinas dan kepala desa di Paluta. Bahkan dugaan PJ Bupati Paluta yang tidak netral menjelang pilkada karena membiarkan salah satu poto bakal calon kepala daerah dipasang didepan kantor desa.

“Fakta yang kami temukan di desa Nagasaribu ada pembangunan pasar tradisional kerjasama Pemda dan Kementrian Perdagang mangkrak pada tahun 2014. Kemudian pembangunan jalan tahun 2022 didinas PU. Pembangunan sarana air bersih dibeberapa desa diduga fiktip. Dugaan korupsi terkait kegiatan menggunakan anggaran desa yang tidak tepat sasaran oleh dinas PMD dan kepala desa. “Katanya.

Karenanya, masa meminta dengan banyaknya temuan tersebut, Polda Sumut dan kejaksaan tinggi Sumut segera melakukan tindakan hukum yang tegas sesuai aturan yang berlaku terbuka dan seadil – adilnya.

Usai melakukan orasi, salah seorang Jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Joice V Sinaga yang menanggapi tuntutan masa mengucapkan terima kasih atas unjuk rasa hari ini berjalan damai.

Ia menjelaskan, laporan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan dan memastikan bahwa kejaksaan tidak pernah mengabaikan laporan dari masyarakat.

Nantinya laporan tersebut akan dipelajari, dan di proses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih terhadap kasus apapun.

“Sesuai amanah dari bapak Kepala Kejatisu, saya hari ini diminta untuk menerima unjuk rasa masyarakat dari Kabupaten Paluta. Pada prinsipnya dalam penegakan hukum kejaksaan tidak akan pilih-pilih apalagi membrantas korupsi. “Katanya.

(Red/Ade Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg