Upaya Preventif, Satsamapta Polres Aceh Timur Sampaikan Imbauan Humanis kepada Pedagang Petasan

Aceh Timur – detikperistiwa.co.id

Personel Satuan Samapta Polres Aceh Timur, Polda Aceh meningkatkan patroli dialogis di kawasan Pasar Idi, Kabupaten Aceh Timur, dalam rangka mengantisipasi peredaran petasan selama bulan Ramadhan 1447 H. Dalam kegiatan tersebut, anggota Satsamapta memberikan imbauan langsung kepada para pedagang agar tidak menjual petasan maupun bahan peledak berdaya ledak rendah yang dapat membahayakan masyarakat.

Patroli yang menyasar seputar Pasar Idi itu dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, khususnya pada sore hingga malam hari menjelang berbuka puasa. Petugas mendatangi lapak-lapak pedagang dan berdialog secara persuasif, mengingatkan bahwa penggunaan petasan selain berpotensi menimbulkan kebakaran dan cedera, juga dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

Kasat Samapta Polres Aceh Timur, AKP Muklis, S.E., mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan patroli tersebut. “Kami mengimbau para pedagang untuk tidak menjual petasan. Selain membahayakan keselamatan, suara ledakan petasan juga kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya. Selasa, (03/03/2026).

Menurut AKP Muklis, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin di pusat-pusat keramaian, terutama di kawasan pasar yang menjadi lokasi aktivitas jual beli masyarakat. Ia menegaskan, apabila masih ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan patroli dan imbauan ini, kami berharap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Timur, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan aktivitas sehari-hari dengan tenang.” Terang Kasat Samapta Polres Aceh Timur AKP Muklis, S.E.