Viral…Kasus GTB,Advokad dan Ketua DPW IWOI Jateng Mendampingi Narasumber Yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen Semarang
Semarang, 3 Oktober 2025 ,bertempat di Kantor DPW IWOI Jawa Tengah, Jl.Gedungbatu no.129 Semarang Barat. Dikomando Ketua DPD IWOI Kendal dan Kaperwil warta in Jateng, serta Sekjen DPW SNKB Jawa tengah merapat untuk koordinasi bersama untuk merapatkan barisan atas pelaporan narasumber warta in dalam peliputan oleh Ketua RW 6 GTB Mijen Semarang.
Secara resmi, Advokad Ahmad Dalhar SH MH menyampaikan, bahwa Beliau siap mendampingi dan mengawal kasus yang berhubungan dengan jurnalistik, serta siap mengawal juga kasus narasumber yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Cyber Polda Jawa tengah.
Begitu pula, Ketua DPW IWOI Jawa Tengah, Teguh supriyanto, mengatakan apapun yang menimpa anggota IWOI Jawa Tengah, baik dari penulisan maupun narasumber akan selalu mengawal dan mendampingi kasus tersebut.
Sementara Ormas DPW SNKB Jawa Tengah yang diwakili Ibu Siti nurjanah tetap mengawal dan mendampingi kasus yang menimpa jurnalis, apalagi beliau seorang jurnalis juga.
Diketahui, kasus itu yang sebenarnya sudah ada kesepakatan damai, tiba tiba Ketua RW6 GTB Mijen Semarang melaporkan nara sumber warta in ke Direktorat Reserse Cyber Polda Jawa Tengah. kedua narasumber itu tidak akan hadir, saat ketua RW 6 itu menyatakan bahwa keduanya diharap datang ke Polda, karena diduga ada saudara ketua RW yang ada di Polda.
Kemudian, pihak Kaperwil warta in, beserta biro hukumnya mendatangi Direktorat Reserse Cyber dan menanyakan apa ada pelaporan dari Ketua RW 6 GTB Mijen Semarang tersebut.
Tapi kedatangan kami diterima oleh anggota polda berinisial J, bahwa tidak ada laporan hal itu dan kami sempat foto bersama.
Akan tetapi, ketika kami akan melaporkan balik Ketua RW 6 GTB BSB Mijen itu ke Direskrimum itu sehubungan ada beberapa screenshot ke narasumber warta in itu bahwa sudah dilaporkan via POS, kami dipanggil kembali dan disuruh naik ke lantai 2 Direktorat Reserse Cyber Polda dan bertemu oleh beberapa anggota Polda tersebut diketuai Bapak B.
Dan beliau menjelaskan bahwa memang ada laporan oleh Ketua RW 6 GTB BSB Mijen kepada narasumber. Tak berselang lama, sore hari Kedua narasumber menerima surat panggilan pemeriksaan.
Pihak kuasa hukum dan ormas serta LSM yang akan mendampingi saat ini sedang menelaah surat panggilan kepada nara sumber yang dinilai aneh dan njlimet serta tidak transparan dan akan koordinasi dengan Propam Polda Jateng.
Sumber : IWO INDONESIA Dpw Jateng
Oleh : Mujihartono
Dipublikasikan oleh: Https//detikperistiwa.co.id