Gresik |Jatim | Dunia aktivis di Kabupaten Gresik sedang tidak baik-baik saja. Teror dan ancaman mengintai mereka yang vokal dan kritis dalam menyikapi berbagai kebijakan pemerintah, pelaksanaan anggaran desa, sampai ke pelaku usaha ilegal.
Teror itu dialami oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakuat (LSM FPSR). Kantor LSM FPSR yang berlokasi di Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, diteror orang tak dikenal. Kaca depan kantor dipecah, diperkirakan dilempar batu. Kejadian tersebut baru diketahui saat Ketua LSM FPSR, Aris Gunawan, mendatangi kantornya pada Rabu sore, 19 Juni 2024.
Saat tiba di kantornya, tampak pecahan kaca berserakan. Barang berharga di dalam kantor seperti televisi, kipas angin, AC, serta komputer, tidak ada yang hilang. Menurut Aris, pelaku diperkirakan lebih dari satu orang dan dilakukan beberapa hari kemarin.
“Kapan kejadian itu pastinya, saya tidak tahu. CCTV di lokasi belum ada. Untuk mencari pelakunya, kami akan laporkan ke Kepolisian,” ujarnya.
Ketua Aliansi Wartawan dan LSM Gresik Selatan (WAGs), Efianto mengecam keras aksi premanisme dan teror yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Selama ini, Gresik Selatan dikenal sangat kritis dalam menyikapi berbagai persoalan yang menyimpang. Misalnya tambang ilegal, penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, kavling ilegal, dan usaha-usaha ilegal lainnya.
Tidak itu saja, pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari anggaran negara juga tidak luput dari kontrol oleh aktivis di Gresik Selatan. Seperti proyek Rumah Sakit Gresik Sehati, pembangunan ruang sekolah, pungutan liar, penyimpangan Dana Desa, dan masih banyak lagi
“Tidak heran jika ada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan sikap kritis kami, khususnya LSM FPSR. Karena itu, kami harap Kepolisian mengungkap pelakunya,” kata Efianto.
Efianto mengajak aktivis di Gresik Selatan dan juga wartawan agar tidak gentar dengan teror-teror murahan yang dilakukan terhadap kantor LSM FPSR. Dia mengajak agar aktivis dan wartawan tetap kritis dan menjalankan fungsinya sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Tekad kami, lawan sikap premanisme dan teror. Jangan takut. Karena dengan takut, mereka akan leluasa menjalankan praktik usaha ilegal dan menggarong uang negara,” tegas Efianto, yang juga sebagai Advokat ini. (*)