Wakil Wali Kota Pimpin Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Desa

Lhokseumawe – detikperistiwa.co.id

Pemerintah Kota Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Desa Kota Lhokseumawe sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan di tingkat desa pada Selasa (10/03/2026), di Aula Setdako Lhokseumawe.

Dipimpin oleh Wakil Wali Kota Kota Lhokseumawe Husaini, SE dan dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, para camat, serta para geuchik dan unsur pemerintah desa (Pemdes) dari berbagai gampong di wilayah kota Lhokseumawe.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kota Lhokseumawe menargetkan tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 48,95 persen. Target tersebut diharapkan dapat tercapai melalui dukungan dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa.

“Pada tahun 2026 ini kita menargetkan kepesertaan 48,95%. Kami berharap kepada camat, geuchik, serta bendahara gampong untuk mendukung program ini” ujar Husaini.

Wakil Wali Kota menekankan pentingnya keterlibatan camat, geuchik, serta bendahara gampong dalam mendorong masyarakat desa untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, program ini sangat penting dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja, terutama mereka yang berada pada sektor informal dan rentan terhadap berbagai risiko pekerjaan.

Sementara itu, PLT kepala BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe Syarifah Mirazona mengatakan, “Dengan pertemuan hari ini Insya Allah cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin meningkat, masyarakat pekerja semakin banyak terlindungi, kota Lhokseumawe akan lebih baik, penanggulangan kemiskinan di kota Lhokseumawe juga bergerak lebih bagus, pertumbuhan ekonomi positif, Insya Allah karena ini merupakan amanah presiden dan perwujudan dari visi misi Walikota/Wakil Walikota Lhokseumawe.

Selain itu menurut Syarifah fokus pada perlindungan masyarakat pekerja yang ada di desa termasuk perangkat desa, tuha peut, fardhu kifayah di desa, dan pekerja padat karya.

Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata manfaat dari kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat serta memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.