Lhokseumawe – detikperistiwa.co.id
Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 1.990 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Acara berlangsung Senin (01/09/2025) di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe.
Pada formasi 2024, Pemko Lhokseumawe memperoleh 2.667 formasi, dengan 1.994 peserta dinyatakan lulus Tahap I. Namun, terdapat empat orang yang telah meninggal dunia sebelum menerima SK, sehingga hari ini sebanyak 1.990 orang resmi diangkat sebagai PPPK.
Adapun jumlah formasi tersebut terdiri dari 67 orang Formasi Guru, 1.542 orang Formasi Tenaga Teknis dan 381 orang Formasi Tenaga Kesehatan.
Dalam arahannya, Dr Sayuti menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, disiplin, dan semangat melayani masyarakat.
“Status PPPK adalah kontrak selama satu tahun, yang akan terus dievaluasi. Kinerja, loyalitas, dan integritas menjadi kunci keberlanjutan pengabdian ke depan,” tegasnya.
Selain itu, pada kesempatan tersebut Wali Kota Lhokseumawe sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian juga menerima Penghargaan Indeks Kualitas Data ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII Banda Aceh, dengan predikat tinggi dan nilai 97,93. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemko Lhokseumawe dalam menjaga integritas, ketepatan, dan konsistensi data ASN.
Yang unik, seluruh rangkaian acara penyerahan SK PPPK hari ini berlangsung dengan menggunakan bahasa Aceh. Hal ini menjadi simbol penghormatan terhadap bahasa daerah, serta bagian dari komitmen Pemko Lhokseumawe dalam melestarikan budaya dan bahasa Aceh di ruang-ruang resmi pemerintahan.
“Selamat kepada seluruh penerima SK PPPK. Jalankan amanah ini dengan ikhlas, berintegritas, dan berkontribusi membangun Kota Lhokseumawe yang lebih maju dan bermartabat,” tutup Wali Kota.